AMSI Desak Pemerintah Lindungi Pers di Tengah Tantangan Perdagangan Global
Internasional

AMSI Desak Pemerintah Lindungi Pers di Tengah Tantangan Perdagangan Global

Parapuan.co - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang membatasi kewenangan pemerintah Indonesia dalam mewajibkan platform digital asal AS membayar kompensasi atau lisensi kepada perusahaan pers Indonesia.

Menurut AMSI, ketentuan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat kebijakan nasional yang selama ini berupaya membangun hubungan yang lebih adil antara platform digital dan perusahaan pers. Upaya tersebut telah dituangkan dalam berbagai regulasi nasional, termasuk mekanisme lisensi berbayar dan skema bagi hasil atas pemanfaatan konten berita.

Berisiko Melemahkan Posisi Tawar Penerbit

Di dalam siaran persnya, AMSI menilai masuknya klausul tersebut tidak terlepas dari tekanan politik dan ekonomi Pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia.

Situasi ini menempatkan Pemerintah Indonesia pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi menjaga hubungan dagang bilateral dan peluang peningkatan nilai ekonomi sektor unggulan, di sisi lain berisiko mengorbankan kepentingan industri pers nasional serta kedaulatan kebijakan digital.

Indonesia sebelumnya telah mengambil langkah progresif melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Kebijakan tersebut lahir dari kesadaran bahwa jurnalisme merupakan barang publik (public good) dan keberlanjutan media nasional adalah prasyarat bagi demokrasi yang sehat.

Larangan menerapkan kewajiban kompensasi bagi perusahaan platform digital berpotensi memperlebar ketimpangan nilai ekonomi antara platform global dan penerbit lokal. Selama ini, penerbit nasional telah menghadapi tekanan berat akibat perubahan algoritma, dominasi distribusi oleh platform, serta pergeseran pendapatan iklan ke perusahaan teknologi global.

Meski terdapat perubahan ketentuan dalam perjanjian dagang, AMSI meyakini platform digital global tetap membutuhkan kemitraan dengan perusahaan pers Indonesia. Konten jurnalistik berbasis fakta, investigasi, dan pelaporan mendalam merupakan fondasi kredibilitas ekosistem informasi digital.

You can share this post!