Dalam beberapa bulan terakhir, demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 menjadi sorotan publik sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat tidak hanya hadir secara fisik di depan gedung pemerintahan, tetapi juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Media sosial berfungsi sebagai infrastruktur untuk organisasi dan ruang artikulasi emosi kolektif dalam gerakan sosial, sebagaimana diungkapkan oleh penelitian sebelumnya. Namun, kehadiran provokator, termasuk buzzer, di ruang digital menjadi perhatian utama dalam aksi-aksi tersebut.
Berdasarkan penelitian yang membahas istilah buzzer dalam konteks masyarakat Indonesia, buzzer memiliki tiga makna utama: sebagai alat, sebagai individu yang aktif di media sosial untuk strategi pemasaran, dan sebagai orang yang mengkampanyekan aktivitas politik. Dalam praktiknya, buzzer kini sering kali berperan dalam memecah belah diskusi dan perhatian publik, bahkan masyarakat itu sendiri.
Aktivitas buzzer di media sosial tidak hanya mengandalkan partisipasi sukarela, tetapi juga telah berkembang menjadi sebuah bisnis terstruktur. Beberapa influencer bahkan mengaku menerima tawaran untuk menyebarkan narasi tertentu, seperti “Ajakan Damai Indonesia” dengan imbalan yang signifikan. Fenomena ini menunjukkan bahwa keberadaan buzzer tidak bersifat organik, melainkan didukung oleh dana tertentu.
Kehadiran buzzer bukanlah hal baru dalam konteks politik Indonesia. Sejarah menunjukkan bahwa praktik politik adu domba telah ada sejak lama. Dalam kajian mengenai pasukan siber di Asia Tenggara, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan aktivitas siber yang paling tinggi. Ruang digital di Indonesia dipenuhi dengan praktik propaganda dan disinformasi yang dapat memperburuk polarisasi politik.
Menurut riset terbaru oleh BBC Media Action, sekitar 68% masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori digital vulnerability, yang berarti mereka rentan terhadap pengaruh informasi yang tidak benar, termasuk dari buzzer. Mereka yang termasuk dalam kategori ini biasanya memiliki tingkat edukasi rendah dan literasi media yang minim.
Dalam konteks demonstrasi akhir Agustus 2025, narasi yang disampaikan oleh buzzer tidak selalu bersifat negatif. Beberapa ajakan, seperti “Ajakan Damai Indonesia”, tampak berpihak pada demonstran. Namun, di sisi lain terdapat juga ajakan untuk menyerang pihak yang dianggap sebagai pemicu demonstrasi.
Untuk mengatasi pengaruh buzzer, salah satu langkah penting adalah meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga kemampuan untuk memilih dan memilah informasi yang layak untuk dipercaya.
Selain itu, masyarakat perlu bersikap proaktif dalam menyuarakan gerakan yang memperkuat persatuan dan kesatuan. Misalnya, melalui inisiatif seperti “Gerakan Warga Jaga Warga” yang dapat menjadi langkah nyata untuk melawan upaya pemecah belah yang dilakukan oleh buzzer.
Kewaspadaan terhadap fenomena buzzer dapat dimulai dari level individu dengan meningkatkan literasi digital, serta dari level masyarakat dengan menciptakan gerakan pemersatu bangsa di media sosial.