Ruang Bangsa - Warga RW 002 Kelurahan Semper Barat akhirnya mendapatkan kepengurusan RT setelah lima tahun mengalami kekosongan. Proses peremajaan RT di wilayah tersebut telah selesai dan disambut antusias oleh masyarakat.
Permasalahan ini berawal dari perbedaan tafsir mengenai status wilayah berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022. Beberapa pihak menganggap wilayah tersebut memiliki kekhususan tertentu, sementara warga lainnya berpendapat sebaliknya. Ketidakjelasan ini mengakibatkan operasional lingkungan hanya dijalankan oleh pelaksana tugas (caretaker) tanpa adanya ketua RT definitif.
Warga yang tergabung dalam forum melakukan komunikasi dengan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Bang Anggi Sregar. Mediasi ini membawa mereka kepada pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta, dan dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, disepakati bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Andriyan dari LMK RW 002 menyatakan bahwa fokus utama adalah pelayanan kepada warga, sementara soal aset dan kepemilikan disepakati untuk dikesampingkan.
Wali Kota Jakarta Utara mengambil langkah diskresi untuk mengatasi kebuntuan dan memungkinkan pemilihan serta peremajaan RT berjalan sesuai aturan. Proses pemilihan Ketua RT berlangsung tanpa kendala administratif. Setelah terpilih, pengurus RW 002 segera berkoordinasi untuk mempercepat pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat wilayah. Dengan kepengurusan RT yang baru, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dan penyaluran bantuan sosial bagi warga dapat berjalan lebih optimal.