Warga Jone Minta Peninjauan Ulang Kawasan Cagar Alam
Forum Warga

Warga Jone Minta Peninjauan Ulang Kawasan Cagar Alam

Ruang Bangsa - Warga Jone mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meninjau ulang status kawasan cagar alam yang dinilai mengganggu akses air bersih dan aktivitas ekonomi mereka.

Awal Kejadian

Forum Pemuda Asli Jone bersama masyarakat setempat menggelar musyawarah untuk membahas penetapan kawasan cagar alam yang masuk ke wilayah permukiman dan kebun warga. Penetapan ini dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait dengan akses air bersih dan sumber penghidupan.

Perkembangan

Koordinator Forum Pemuda Asli Jone, Juhransyah, menyatakan bahwa musyawarah tersebut diadakan setelah warga merasakan beban akibat status cagar alam yang menguasai lahan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. Mereka mempertanyakan sejarah dan tujuan penetapan kawasan tersebut, yang dinilai menghambat pemanfaatan lahan yang penting bagi kehidupan sehari-hari dan perekonomian mereka.

Warga juga menyampaikan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak dapat masuk ke kawasan tersebut karena status cagar alam yang menghambat penyediaan air bersih, terutama saat kemarau. Selain itu, pemasangan patok oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lahan kebun dianggap dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat, menambah ketidakpuasan warga.

Kondisi Terakhir

Dalam musyawarah tersebut, warga sepakat untuk mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. Mereka berharap dapat menghadirkan pemerintah dan instansi terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi akibat penetapan kawasan cagar alam ini. Warga meminta agar peninjauan ulang dilakukan demi kepastian dan perlindungan terhadap ruang hidup dan sumber ekonomi mereka.

You can share this post!