Ruang Bangsa - Aksi demonstrasi oleh Himpunan Pemuda Tangerang Raya (HIPTAR) di PT. Duta Abadi Primantara (DAP) menimbulkan keresahan di kalangan warga Galeong, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Warga merasa terganggu dengan tuntutan terkait perizinan gedung baru dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang dianggap tidak memberikan dampak positif selama lebih dari 30 tahun.
Aksi demo yang berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, menyoroti masalah perizinan gedung baru PT. DAP yang dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan. Warga mencatat bahwa meskipun banjir telah menjadi masalah di daerah tersebut sebelumnya, tidak ada langkah konkret untuk mengatasi tata kelola sungai dari pemerintah.
Warga Galeong, yang sebagian besar bekerja di PT. DAP, khawatir bahwa aksi demo ini dapat berujung pada pemindahan pabrik ke Jawa Tengah, yang berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Paguyuban Galeong RW 07, yang diwakili oleh Supriyadi, menolak keras adanya aksi demo dan menyatakan bahwa tidak semua warga mendukung tuntutan HIPTAR. Sebelumnya, Forum Warga Galeong Bersatu (FWGB) juga telah mengadakan demonstrasi yang tidak seluruhnya didukung oleh masyarakat setempat.
Di akhir aksi, terjadi provokasi dari peserta demo yang dianggap tidak beretika, menambah kemarahan warga. Paguyuban Galeong RW 07 mengingatkan bahwa jika ada aksi lanjutan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan mengganggu ketentraman masyarakat. Mereka mengharapkan pemerintah memberikan keadilan dan menyelesaikan masalah melalui mediasi, agar mata pencaharian warga yang bergantung pada PT. DAP tetap terjamin.