Wabup Luwu Utara Larang Petasan Saat Ramadan untuk Ciptakan Ketenangan
Nasional

Wabup Luwu Utara Larang Petasan Saat Ramadan untuk Ciptakan Ketenangan

Ruang Bangsa - HARIAN FAJAR, MAKASSAR- Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, bersama Forkopimda mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan petasan, mercon, dan bahan peledak lainnya saat pelaksanaan salat tarawih. Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta mencegah potensi gangguan keamanan yang sering muncul selama Ramadan.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wabup Jumail dan melibatkan Forkopimda, Forkopimcam, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) digelar di ruang rapat Wakil Bupati pada Kamis, 26 Februari 2026. Agenda utama rapat adalah membahas potensi konflik dan gangguan keamanan selama Ramadan agar situasi kamtibmas tetap kondusif.

Jumail memetakan sejumlah potensi gangguan yang harus diantisipasi, seperti aktivitas sahur on the road yang dapat mengganggu ketertiban umum, balapan liar, dan penggunaan knalpot brong atau racing usai salat tarawih yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Perkuat Sinergi dan Pengawasan Ketat

“Potensi-potensi tersebut harus kita sikapi dan segera diantisipasi. Olehnya itu, perlu dilakukan razia oleh tim gabungan terpadu serta operasi rutin secara kontinyu,” jelas Jumail saat memimpin rapat.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan pentingnya deteksi dini dan respons cepat agar ibadah puasa tidak terganggu oleh dinamika sosial maupun masalah keamanan. Dia juga menekankan perlunya sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah untuk meminimalisasi segala bentuk gangguan keamanan selama Ramadan.

You can share this post!