Ruang Bangsa - 
INDRAMAYU | Transformasi digital di Kabupaten Indramayu bukan lagi sekadar wacana. Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mempercepat perubahan sistem pelayanan publik berbasis teknologi agar masyarakat merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Langkah percepatan tersebut ditegaskan Kepala Diskominfo Indramayu, Suwenda, S.Sos., M.Si., dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) yang mempertemukan perangkat daerah, kelompok masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan guna menyelaraskan arah pembangunan digital daerah tahun 2026.
Menurut Suwenda, fokus utama penguatan digitalisasi diarahkan pada peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data sektoral, serta keterbukaan informasi publik. Digitalisasi, kata dia, menjadi fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel sesuai visi Indramayu Reang.
Hasil transformasi tersebut mulai menunjukkan dampak nyata. Indeks SPBE Kabupaten Indramayu kini mencapai angka 3,93 dengan predikat Sangat Baik, menandakan peningkatan kualitas layanan pemerintahan berbasis digital yang semakin matang.
Tak hanya pada sistem internal, Diskominfo juga menghadirkan inovasi melalui pengembangan Wong Reang Apps bagi masyarakat dan aplikasi PATAS untuk ASN. Kedua platform ini mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu akses berbasis Single Sign On, mulai dari layanan administrasi, kesehatan, hingga kanal pengaduan masyarakat.
“Kecepatan pelayanan publik sangat bergantung pada kualitas data. Karena itu, kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci dalam menjaga akurasi informasi,” ujar Suwenda.
Komitmen pelayanan responsif juga terlihat melalui program Wong Reang Wadul yang menjadi garda depan penanganan aspirasi warga. Hingga Januari 2026, sebanyak 109 aduan masyarakat berhasil diselesaikan melalui sistem SP4N-LAPOR, menunjukkan meningkatnya efektivitas respon pemerintah daerah.
Di sisi lain, keamanan digital turut diperkuat dengan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Indramayu-CSIRT serta pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lebih dari 2,6 juta transaksi digital telah tercatat, memastikan dokumen pemerintahan tetap aman dan sah secara elektronik.
Diskominfo juga memperluas jangkauan komunikasi publik melalui kolaborasi lintas lembaga pendidikan dan komunitas, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama serta SMA dan SMK tingkat provinsi. Strategi publikasi inklusif ini diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi pembangunan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan integrasi layanan di bidang IKP, TIK, serta Statistik dan Persandian, Pemkab Indramayu optimistis digitalisasi mampu memangkas birokrasi yang rumit sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif.
Transformasi digital ini menjadi penanda bahwa pelayanan pemerintah kini bergerak dari meja birokrasi menuju genggaman masyarakat.(rls)
Sumber : Diskominfo Indramayu
Editor : Redaksi
Diskominfo Indramayu Forum Perangkat Daerah Transformasi Digital
Navigasi pos
Pos sebelumnya Pemkab dan Kejari Indramayu Satukan Langkah, Bentuk “Benteng Hukum” untuk Pemerintahan Bersih
Pos berikutnya Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat