Tersangka Narkotika Diteruskan ke Kejari Mimika Setelah Penangkapan di Bandara
Hukum

Tersangka Narkotika Diteruskan ke Kejari Mimika Setelah Penangkapan di Bandara

Ruang Bangsa - Beranda

Berita Timika

Penangkapan Sabu di Kargo Bandara Timika, Tersangka Masuk Tahap Penuntutan

Maret 27, 2026 7:15 am

Timika Grafika Express

LIMPAHKAN – Personel Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika ke Kejari Mimika, Jumat (27/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika menyerahkan tersangka tindak pidarna narkotika berinisial M beserta barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/30/XI/2025/PAMAPTA.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 26 November 2025.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan tersangka kini siap menjalani proses hukum lanjutan di Kejari Mimika.

“Tahap II sudah dilakukan, sehingga yang bersangkutan siap menjalani proses hukum lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada 26 November 2025 saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika menerima informasi terkait dua paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di area kargo Bandara Mozes Kilangin Timika.

Paket barang haram tersebut awalnya ditemukan oleh personel Polsek Kawasan Bandara.

Paket yang rencananya akan dikirim ke Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, melalui jasa kargo itu kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekitar pukul 13.30 WIT.

“Berdasarkan hasil pengembangan di lokasi kargo, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik paket tersebut,” katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIT, petugas berhasil mengamankan tersangka di Jalan Cendrawasih, SP 2 Timika.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui paket tersebut merupakan miliknya dan akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya dengan tujuan penerima atas nama Fitri.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: dua paket plastik klip berisi sabu dengan berbagai metode penyembunyian.

Satu unit telepon genggam merek Vivo, dan

satu unit sepeda motor Honda Beat.

Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meddlyn Elisabeth Maniagasi. (via)

Jumlah Pengunjung: 369

Tag

#Narkotika #PolresMimika #PapuaTengah #Hukum #Kriminal #Sabu #KejariMimika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

Pos Terpopuler

01

YPMAK Programkan Rumah Transit, Selamatkan Pendidikan Anak-anak di Wilayah Pesisir

Berita Timika

02

Mencuat Nama Pejabat Pengganti Pj Sekda Mimika Petrus Yumte

Berita Timika

03

Beri Sinyal Rolling, Pemkab Mimika Audit Pangkat dan Jabatan Pejabat

Berita Timika

04

Dua Siswi SMA di Timika Dirudapaksa Tiga Pria Misterius di Kali Aster

Berita Timika

05

Yudha Noya Resmi Jabat Ketua PUK SP KEP SPSI Freeport

Berita Timika

Baca Juga

Berita Timika

Demam Piala Dunia Bawa Berkah bagi Pedagang Jersey di Mimika

Berita Timika

Polres Mimika Koordinasi dengan Freeport Usut Dugaan Penipuan Loker

Berita Timika

Kesbangpol Mimika Dorong Masyarakat Tangkal Pengaruh Negatif Era Digital

Berita Timika

Pemkab Mimika Ingatkan Ancaman Hoaks dan Intoleransi di Era Digital

Berita Timika

Puskesmas Karang Senang Hadirkan Taman Bermain Anak dan Pojok ASI

Berita Timika

Polda Papua Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara

Lensa TimeX

Reses Tahap II Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau di Kampung Omawita dan Pulau Karaka

Reses Ketua Komisi I DPRK Mimika Iwan Anwar Bersama Warga Sempan

LENSA FOTO – Rapat Kerja I PSMTI Kabupaten Mimika

LENSA FOTO: Maluku Satu Rasa DPW Mimika Gelar Raker Perdana, Perkuat Persaudaraan “Salam Sarane”

You can share this post!