Taruna STPN Dukung Pemutakhiran Data Pertanahan Secara Digital
Teknologi

Taruna STPN Dukung Pemutakhiran Data Pertanahan Secara Digital

Beranda NASIONAL

BATANG, HARIANHALUAN.ID – Pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), turut didukung dengan program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Para taruna/i diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah sinkronisasi data fisik dan digital.

Baca Juga Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Strategis, FTA Ditargetkan Rampung Tahun Ini

“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data, agar sertifikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertifikat fisiknya ada, tapi belum landing di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKN Pertanahan di Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026).

Salah satu peran taruna dalam pemutakhiran data ini ada pada tahap sinkronisasi data-data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah). Dalam tahap sinkronisasi data, taruna melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan, sebelum data tersebut diverifikasi di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data spasial.

Baca Juga Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

Setelah tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantah, tim akan turun ke lapangan untuk mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Interaksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data pertanahan yang presisi. (*)

Tag: Kementerian ATR/BPN STPN

Kepala BNPB Hadiri Forum Dialog Sarasehan dan Terima Anugerah Warga Kehormatan dari Basarnas

Berita Terkait

Pengurus IKAB Palembang Minta Gubernur Sumbar Fasilitasi Pembentukan Organisasi IKAB Nasional

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 24 April 2026

Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Mentah dari Rusia

Tak Punya Sertifikat Higiene dan IPAL, Operasional 1.780 Dapur MBG Disetop

Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Menlu Sebut RI Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

You can share this post!