19:56
Perkembangan kecerdasan buatan dan pemanfaatan platform digital dalam penelitian sosial dinilai menghadirkan tantangan serius terhadap etika dan integritas akademik. Akademisi De La Salle University Filipina, Prof. Marlon de Luna Era, Ph.D., LPT., menegaskan bahwa kemajuan teknologi yang semakin masif justru berpotensi memperbesar risiko pelanggaran etika apabila tidak diimbangi dengan kesadaran nilai, tanggung jawab moral, dan integritas peneliti.
Hal tersebut disampaikan Prof. Marlon dalam agenda public lecture yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Selasa (16/12). Mengusung tema “Values, Ethics, and Integrity in Social Research Fieldwork”, ia menyoroti semakin dominannya riset sosial berbasis data digital, termasuk penggunaan kecerdasan buatan, media sosial, serta metode pengumpulan data jarak jauh yang kini menjadi praktik umum dalam penelitian.
Menurutnya, pergeseran metode penelitian sosial ke ranah digital tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya risiko pelanggaran etika, terutama yang berkaitan dengan persetujuan partisipan (informed consent), perlindungan data pribadi, serta validitas dan keabsahan data. Ia merujuk pada sejumlah temuan global yang menunjukkan tingginya angka dilema etika dalam praktik penelitian sosial, termasuk persoalan persetujuan informal dan lemahnya mekanisme peninjauan etis di berbagai negara.
“Penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, bukan sesuatu yang salah dan tidak dapat dihindari. Namun persoalan muncul ketika teknologi digunakan untuk menggantikan proses berpikir kritis dan tanggung jawab moral peneliti. AI seharusnya berfungsi sebagai alat bantu, bukan mengambil alih keseluruhan proses analisis dan produksi pengetahuan,” ujar Marlon.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus pelanggaran integritas akademik dalam penelitian sosial, seperti manipulasi data, klaim temuan yang tidak terverifikasi, hingga praktik perekrutan responden yang mengabaikan prinsip etika penelitian. Fenomena ini, menurutnya, mencerminkan bahwa tantangan utama riset sosial saat ini tidak semata-mata terletak pada aspek metodologis, melainkan pada komitmen peneliti terhadap nilai kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab akademik.
Dosen De La Salle University tersebut menekankan bahwa kemudahan akses data dan kecanggihan teknologi justru menuntut standar integritas yang lebih tinggi. Tanpa fondasi etika yang kuat, riset sosial berisiko kehilangan legitimasi ilmiah sekaligus kepercayaan publik.
“Integritas berarti melakukan hal yang benar bahkan ketika tidak ada yang mengawasi. Di era digital, prinsip ini menjadi semakin relevan,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi perlu merespons perkembangan AI dan teknologi digital dengan pendekatan yang tidak semata-mata bersifat pembatasan atau larangan, melainkan melalui penguatan kesadaran etis. Menurutnya, di banyak universitas, tantangan terbesar bukan pada keberadaan teknologi itu sendiri, tetapi pada sejauh mana dosen dan mahasiswa memahami batasan etis dalam penggunaannya serta mampu menempatkan teknologi secara bertanggung jawab dalam proses penelitian. (ID)