Hasil survei terbaru yang dirilis pada Oktober 2025 oleh Visual Capitalist menunjukkan negara-negara yang paling bergantung pada perdagangan internasional. Data ini diukur melalui rasio trade-to-GDP, yaitu perbandingan antara total nilai ekspor-impor dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Semakin tinggi rasio tersebut, semakin besar ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap arus perdagangan global.
Dari hasil survei tersebut, Hong Kong berada di posisi teratas dengan rasio perdagangan mencapai 359 persen dari PDB, diikuti oleh Singapura sebesar 322 persen dan Irlandia 253 persen. Di bawahnya ada Uni Emirat Arab dengan 202 persen serta Vietnam dengan 165 persen. Negara-negara seperti Belgia, Belanda, Malaysia, Thailand, dan Swiss juga masuk dalam sepuluh besar dengan tingkat keterbukaan ekonomi di atas 130 persen.
Angka-angka ini mencerminkan bahwa negara yang berukuran relatif kecil dengan ekonomi terbuka sangat bergantung pada perdagangan global untuk menopang pertumbuhan. Singapura, misalnya, mampu membangun dirinya menjadi pusat keuangan dan logistik internasional meski tidak memiliki banyak sumber daya alam. Negara tersebut mengandalkan efisiensi pelabuhan, kebijakan investasi yang transparan, serta daya saing sektor jasa dan teknologi untuk menjaga arus ekspor dan impor tetap tinggi. Hong Kong pun memiliki peran strategis sebagai gerbang perdagangan menuju Tiongkok daratan, menjadikannya salah satu wilayah dengan arus barang dan modal terbesar di dunia.
Kisah lain datang dari Vietnam, yang dalam satu dekade terakhir berubah menjadi bintang baru di Asia. Negara ini menarik banyak perusahaan global yang memindahkan basis produksinya dari Tiongkok. Vietnam kini dikenal sebagai pusat manufaktur elektronik, tekstil, dan otomotif yang berorientasi ekspor. Pertumbuhan ekonominya yang stabil, dengan rata-rata di atas enam persen per tahun, menjadi bukti bahwa keterbukaan perdagangan dapat mempercepat kemajuan industri dan menciptakan lapangan kerja.
Sementara itu, Malaysia dan Thailand mempertahankan daya saingnya dalam rantai pasok global berkat kombinasi antara ekspor manufaktur dan komoditas bernilai tambah. Kedua negara ini aktif memperluas pasar melalui kerja sama perdagangan regional seperti RCEP yang menciptakan jaringan ekonomi lebih efisien di kawasan Asia Pasifik.
Namun menariknya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar sepuluh besar negara paling bergantung pada perdagangan internasional. Padahal Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Rasio perdagangan terhadap PDB Indonesia hanya berada di kisaran 45 hingga 50 persen, jauh di bawah Vietnam atau Malaysia. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia masih didorong terutama oleh konsumsi domestik, bukan oleh ekspor dan impor.
Dengan segala potensinya, Indonesia sudah seharusnya tidak menjadi negara paling bergantung dengan perdagangan luar negeri (Sumber: Andi S.P)
Dari sisi positif, struktur ekonomi yang kuat di pasar dalam negeri menjadikan Indonesia lebih tahan terhadap gejolak global, seperti perang dagang atau krisis pasokan dunia. Pasar domestik yang besar memberi bantalan alami bagi perekonomian. Namun dari sisi lain, angka ini juga menunjukkan bahwa potensi Indonesia di sektor perdagangan belum tergarap secara optimal.
Beberapa sektor yang seharusnya bisa menjadi mesin ekspor, seperti elektronik, otomotif, energi hijau, dan pangan olahan, masih menghadapi hambatan dalam efisiensi logistik dan tata kelola ekspor. Padahal, kebijakan hilirisasi industri, terutama di sektor pertambangan seperti nikel, membuka peluang besar untuk meningkatkan kontribusi ekspor bernilai tinggi. Langkah ini bisa memperkuat posisi Indonesia di pasar global jika dijalankan dengan perencanaan yang konsisten, berbasis data, dan terukur dalam pengendalian risiko.
Pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur pelabuhan, mempercepat digitalisasi sistem logistik nasional, dan memastikan regulasi ekspor-impor lebih efisien serta bebas dari praktik maladministrasi. Selain itu, keterlibatan aktif Indonesia dalam perjanjian perdagangan internasional seperti RCEP dan IPEF akan memperluas akses pasar sekaligus memperkuat daya saing nasional.