Ruang Bangsa - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebon Jeruk menggelar Forum Warga untuk pelaksanaan Participatory Urban Appraisal (PUA) di Aula Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat serta memetakan masalah di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Satpol PP sebagai ruang dialog interaktif. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif, serta sebagai upaya mitigasi gangguan ketertiban umum melalui pendekatan partisipatif.
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Pelita Andriany S, forum ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai 10 aspek ketertiban umum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Peserta juga diajak berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Pelita menjelaskan bahwa forum ini berfungsi sebagai sarana edukasi dan mitigasi persoalan ketertiban umum di Kelurahan Sukabumi Selatan.
Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, menambahkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 30 warga. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di lingkungan.