Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Sosialisasi Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Forum Warga

Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Sosialisasi Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

CIKARANG UTARA – Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, serta memperkuat penerimaan daerah. Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menekankan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting bagi pembiayaan pembangunan di daerah. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak ini kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” ungkap Fajar Ginanjar.

Fajar juga menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat melalui forum-forum warga dan kerja sama dengan berbagai pihak, untuk memastikan informasi mengenai kewajiban pajak dapat dipahami secara menyeluruh tanpa menimbulkan keraguan. Selain edukasi, pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi kendala administratif.

“Masyarakat bisa langsung datang dan mendapatkan informasi serta solusi yang cepat dan tepat dari petugas kami,” terangnya.

Pihak Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan. Berbagai layanan seperti mobil Samsat keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, serta pembayaran melalui aplikasi dan mitra resmi telah disediakan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Di antaranya beberapa layanan yang dihadirkan adalah mobil Samsat keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, dan layanan informasi serta pengaduan secara daring,” ungkap Fajar.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan program-program keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan.

“Kepatuhan membayar PKB dan BBNKB bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” tegas Fajar.

Melalui serangkaian kegiatan ini, Samsat Kabupaten Bekasi berharap akan tercipta kesadaran kolektif di masyarakat bahwa taat pajak merupakan bagian dari peran aktif dalam membangun daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendorong terciptanya pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.

You can share this post!