Ruang Siber sebagai Pertahanan Kedaulatan Bangsa
Ruang Bangsa

Ruang Siber sebagai Pertahanan Kedaulatan Bangsa

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa ancaman terhadap kedaulatan bangsa tidak hanya muncul dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui ruang siber. Dalam paparannya, Meutya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital yang pesat menjadikan ruang siber sebagai arena baru dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.

"Ruang siber adalah jantung pertahanan baru bangsa. Menjaganya berarti menjaga masa depan Indonesia," ujar Meutya dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).

Meutya menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar di ruang siber adalah penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks. Ia membagi ancaman ini ke dalam tiga kategori utama:

  • Misinformasi: Informasi yang salah tanpa niat jahat.
  • Disinformasi: Informasi palsu yang sengaja disebarluaskan dengan tujuan tertentu.
  • Malinformasi: Informasi yang benar tetapi digunakan untuk mencelakai atau menjelek-jelekkan pihak lain.

Ketiga kategori ini, menurut Meutya, perlu diantisipasi untuk mencegah terjadinya gesekan sosial di tengah masyarakat. Dengan demikian, menjaga ruang siber menjadi suatu keharusan untuk melindungi kedaulatan dan kesejahteraan bangsa.

You can share this post!