Protes Warga Terkait Polusi, Operasional RDF Rorotan Dijadwalkan pada Juni
Forum Warga

Protes Warga Terkait Polusi, Operasional RDF Rorotan Dijadwalkan pada Juni

Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, mendesak Pemerintah DKI Jakarta untuk segera mengoperasikan pabrik refuse derived fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Permintaan ini muncul di tengah protes masyarakat yang khawatir akan dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut. Menurut Hanif, pengoperasian RDF Rorotan adalah langkah penting untuk mengurangi beban sampah di Jakarta.

Dalam kunjungannya ke lokasi RDF Rorotan, Hanif menjelaskan bahwa pabrik ini mampu mengelola sampah hingga 2.500 ton per hari. Dia memperingatkan bahwa jika pabrik tidak beroperasi, jumlah sampah yang tidak terkelola akan mencapai volume yang sama setiap harinya. "Dampak dari tidak beroperasinya RDF ini lebih besar dibandingkan dengan protes yang ada di sekitarnya," ungkap Hanif.

Pasca protes warga yang mengakibatkan penghentian uji coba proyek senilai Rp1,28 triliun ini, Hanif menekankan perlunya pemilahan sampah sebelum masuk ke RDF. Dia mengusulkan agar hanya sampah baru dari tempat pembuangan sementara (TPS) di Jakarta Utara yang diolah, serta meminta agar sampah lama tidak dimasukkan ke dalam proses pengolahan.

Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, menyatakan bahwa RDF Rorotan akan mulai beroperasi pada bulan Juni. Namun, dia juga mengakui bahwa pengoperasian pabrik ini belum dapat maksimal, dengan kemampuan pengolahan saat ini mencapai kurang dari 50% dari kapasitas total.

Wahyu Andre Maryono, Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan, mengekspresikan keprihatinan atas kurangnya transparansi dari pihak pemerintah mengenai perbaikan pabrik setelah penolakan warga. Dia menegaskan bahwa belum ada penjelasan yang memadai mengenai langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

Lebih lanjut, Muhammad Aminullah, Juru Kampanye Walhi Jakarta, mengkritik langkah Menteri Lingkungan Hidup yang dinilai terburu-buru. Dia berpendapat bahwa pemahaman menteri tentang tata kelola sampah di Jakarta tidak komprehensif dan menyarankan agar pemerintah fokus pada perbaikan pengelolaan sampah sebelum melanjutkan operasional RDF.

Warga juga mendesak agar pemerintah menghormati nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 21 Maret 2025, yang berisi kesepakatan untuk menghentikan operasional pabrik hingga perbaikan pada sistem pengendalian bau dan asap dilakukan. Mereka juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam tahap uji coba selanjutnya.

Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan lebih memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta melibatkan mereka dalam setiap keputusan terkait proyek yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

You can share this post!