Polri Siapkan Pengamanan Khusus untuk Nyepi dan Lebaran 2026 di Bali
Sosial

Polri Siapkan Pengamanan Khusus untuk Nyepi dan Lebaran 2026 di Bali

Ruang Bangsa - JAKARTA, balipuspanews.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Pol. Karyoto dan jajaran di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/3/2026).

Rapat mengagendakan pembahasan Evaluasi Kinerja Kabaharkam dab Persiapan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Dalam rapat yang berkembang, Kabaharkam Komjen Karyoto menjelaskan antisipasi Polri dan upaya mencegah terjadinya konflik sosial di Bali karena Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Lebaran berdekatan.

Komjen Pol. Karyoto menegaskan kondisi itu menjadi perhatian khusus dalam pengamanan Polri, terutama di Provinsi Bali yang merayakan Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026, sementara malam takbiran pada Jumat malam (20/3/2026), kemudian disusul Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

“Pelaksanaan perayaan hari besar keagamaan saling berdekatan, mengantisipasi terjadinya konflik sosial, kepada kepadatan, kemacetan arus kendaraan dikarenakan pelaksanaan mudik pada tahun ini bertepatan dengan perayaan Hari Nyepi,” kata Komjen Pol. Karyoto dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Komjen Pol. Karyoto mengatakan pengamanan khusus dilakukan Takbiran dan Idul Fitri di Bali melalui Operasi Ketupat Agung pada kewilayahan Polda Bali.

Langkah ini diikuti berbagai upaya antisipasi yang melibatkan pemerintah daerah dan tokoh lintas agama. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerbitan surat seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri di Provinsi Bali.

Seruan tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui oleh Kapolda Bali, Danrem, dan Gubernur Bali.

“Isinya, yang pertama, Nyepi dilaksanakan penuh khidmat, 19 Maret 06.00 Wita, 20 Maret 06.00 Wita. Penghentian aktivitas umum, transportasi, siaran, data seluler, aktivitas luar rumah. Tidak diperkenankan petasan, pengeras suara, dan aktivitas yang mengganggu kekhusyukan,” ucap Komjen Pol. Karyoto.

Takbiran di Bali

Mengenai kegiatan takbiran menjelang Idul Fitri di Bali, Komjen Pol. Karyoto mengatakan sesuai kesepakatan dan surat seruan bersama, takbiran di wilayah Bali diminta dilaksanakan di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki tanpa pawai kendaraan, serta tanpa petasan dan pengeras suara. Takbiran juga dibatasi pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.

Seruan bersama tersebut terdiri dari empat poin yang yang disepakati, yaitu pertama Nyepi dilaksanakan penuh khidmat pada 19 Maret pukul 06.00 WITA sampai 20 Maret 06.00 WITA.

Kedua, penghentian aktivitas umum, transportasi, siaran, data seluler, serta aktivitas luar rumah.

Ketiga, dilarang menyalakan petasan, pengeras suara, dan aktivitas yang mengganggu kekhusyukan.

Keempat, pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masjid terdekat atau musala, berjalan kaki tanpa pawai atau kendaraan, tanpa petasan dan pengeras suara berlebihan.

“Penekanan pada seruan tersebut adalah mengedepankan toleransi dan moderasi beragama, sinergi TNI, Polri, Pemda, Desa Adat, dan tokoh agama, serta mengantisipasi potensi gangguan masyarakat,” terang Komjen Pol. Karyoto.

Selain itu, pada 18 Maret 2026 masyarakat Bali akan melaksanakan upacara Tawur Kesanga yang diikuti berbagai prosesi persembahyangan di sejumlah simpang jalan. Dalam rangkaian tersebut juga digelar arak-arakan ogoh-ogoh yang biasanya ditempatkan di sepanjang bahu jalan.

Untuk mengantisipasi gangguan arus kendaraan, kepolisian telah berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat terkait penempatan ogoh-ogoh, terutama di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai yang menjadi jalur mudik.

“Para Bhabinkamtibmas akan mengawal dan mengamankan rangkaian upacara Nyepi pada desa binaan masing-masing,” kata Komjen Pol. Karyoto.

Pelibatan personel pengamanan pelayanan terpadu terdiri dari 2.125 personel, pos pengamanan 15 pos, pos pelayanan 6 pos, pos terpadu 5 pos.

Secara nasional, Polri juga menggelar Operasi Ketupat 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran.

Operasi terpusat ini berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Dia menjelaskan operasi tersebut melibatkan 89.228 personel Polri yang didukung TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta berbagai instansi terkait.

Petugas akan ditempatkan di berbagai titik strategis seperti jalur utama mudik, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, serta pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

Selain mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan bagi pemudik, kepolisian juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti sistem one way, contraflow, dan pembatasan kendaraan berat guna mengurangi potensi kemacetan.

“Tidak hanya soal kelancaran lalu lintas, Operasi Ketupat juga berfokus pada keselamatan pemudik,” tegas Komjen Pol. Karyoto.

You can share this post!