MALANG KOTA – Upaya meminimalisir gangguan ketertiban umum terus dilakukan Polresta Malang Kota melalui pelayanan yang responsif, cepat, dan humanis.Operator Layanan Cepat Polri 110 SPKT Polresta Malang Kota menerima pengaduan warga terkait adanya tetangga yang membuat gaduh dan mengintimidasi orang tua pelapor di kawasan Jl. Mayjend Panjaitan Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, (Selasa, 3/2/2026).Laporan disampaikan seorang warga berinisial NW yang menginformasikan bahwa terlapor kerap meresahkan lingkungan sekitar dan diduga mengalami gangguan kejiwaan yang berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Pamapta Polresta Malang Kota, Ipda Dhany W bersama personel Polsek Klojen segera menuju lokasi kejadian.“Kami merespons cepat laporan dari layanan 110 untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar.” UjarnyaLangkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan preventif dan preemtif Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah, mengingat lokasi kejadian masih berada dalam wilayah hukum Polsek Klojen.Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan humanis ke warga yang bersangkutan.Polisi berupaya meredam emosi dan assesmen terduga terlapor agar tidak kembali membuat kegaduhan maupun mengintimidasi warga sekitar, khususnya keluarga pelapor.Setelah situasi berhasil dikendalikan petugas kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk melakukan penanganan lanjutan.Terduga terlapor selanjutnya dirujuk ke puskesmas guna mendapatkan pemeriksaan serta pendampingan medis sesuai prosedur.Ipda Dhany menjelaskan, langkah yang diambil kepolisian tidak semata penindakan, melainkan mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan bersama.“Pendekatan kami humanis, menenangkan yang bersangkutan, melindungi warga sekitar, serta berkolaborasi dengan Satpol PP dan Dinkes agar yang bersangkutan mendapat penanganan kesehatan yang tepat,” Jelas Ipda Dhany.Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban umum, khususnya jika permasalahan berkaitan dengan kondisi psikologis seseorang.“Tujuan kami selain menghentikan kegaduhan, sekaligus memastikan semua pihak aman. Terlebih masalah sosial seperti ini bisa segera ditangani lebih tepat, bermartabat, dan tidak menimbulkan trauma bagi warga,” tambahnya.Melalui pelayanan cepat 110 atapun nomor Jogo Malang Presisi 0811-1272-000, Polresta Malang Kota Siap menjaga kondusivitas, keamanan lingkungan, serta rasa aman masyarakat secara profesional dan humanis.