Nagan Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh membekali pemahaman pecegahan konflik sisial di lingkungan perusahaan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun harmonisasi hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah berdasarkan regulasi hukum di Indonesia, sehingga potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, Dr Benny Bathara di Nagan Raya, dalam keterangan diterima Kamis.
Ia menjelaskan sosialisasi tersebut sebagai upaya kepolisian untuk mencegah potensi konflik sosial di wilayah industri dan pertambangan, sekaligus menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Pencegahan konflik sosial merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya menambahkan.
AKBP Benny Bathara mengatakan Polri memiliki peranan penting dalam pengaturan pengamanan objek vital dan pengendalian kegiatan unjuk rasa, dengan menempatkan personel sesuai tingkat kerawanan berdasarkan analisis intelijen.
Dalam kesempatan itu Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, Aceh Iptu Said Iskandar juga memaparkan berbagai potensi konflik sosial yang kerap muncul di wilayah pertambangan, di antaranya konflik agraria, lingkungan, ketenagakerjaan, dan ekonomi.
Ia juga menjelaskan metode pencegahan konflik melalui mediasi, arbitrase, pendekatan adat, serta negosiasi langsung antara perusahaan dan masyarakat guna mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Iptu Said Iskandar menegaskan bahwa jalur hukum merupakan langkah terakhir apabila terjadi tindakan anarkis, perusakan aset, atau aksi premanisme.
Ia mengingatkan adanya sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 162 Undang-Undang Minerba terhadap pihak yang mengganggu kegiatan usaha pertambangan yang sah.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah yang memiliki objek vital dan aktivitas industri strategis, demi terciptanya keamanan dan keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat.