Polemik Pemilihan Keuchik di Gampong Alue Buya Pasi, Warga Tantang Bupati Bireuen Adakan Forum Terbuka
Forum Warga

Polemik Pemilihan Keuchik di Gampong Alue Buya Pasi, Warga Tantang Bupati Bireuen Adakan Forum Terbuka

Polemik seputar Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) di Gampong Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, semakin memanas. Warga setempat mengungkapkan adanya dugaan praktik penyembunyian dokumen dan manipulasi aturan dalam proses penetapan calon keuchik yang dinilai tidak transparan.

Julia, seorang warga Alue Buya Pasi yang juga menjabat sebagai bendahara gampong, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG-KB) Bireuen, Juliadi. Ia menyatakan bahwa klarifikasi yang diberikan pejabat tersebut tidak sesuai dengan substansi masalah yang ada.

“Kami tidak mempermasalahkan tahapan, tidak ada berita sebelum protes rentang tahapan pemilihan. Yang kami protes adalah saluran hukum hak sanggah kami. Calon tidak mencukupi masa domisili, dan berkas dari desa, kecamatan, hingga kabupaten justru disembunyikan,” ujarnya. Julia mempertanyakan mengapa tanggapan pejabat tidak menyentuh hal substansi yang diangkat oleh warga.

Setelah pemilihan selesai, Julia dan warga lainnya mengaku diundang oleh Camat Jangka, Alfian. Dalam pertemuan tersebut, mereka merasa tidak mendapatkan solusi, melainkan menemukan indikasi adanya upaya untuk menghapus jejak keterlibatan kecamatan dalam keluarnya surat domisili calon keuchik yang dipersoalkan.

“Camat meminta surat sanggah yang pernah kami buat. Setelah kami serahkan, Camat malah meminta agar surat itu dikoreksi agar tidak mencerminkan keterlibatan kecamatan dalam pengeluaran surat domisili,” ungkap Julia, menambahkan bahwa mereka memiliki bukti terkait hal tersebut.

Julia juga menantang Bupati Bireuen untuk mengadakan forum terbuka dengan semua pihak terkait, termasuk warga, perangkat desa, dan kecamatan. “Kami tantang Bupati Bireuen untuk memanggil kami semua. Berani tidak? Biar saya tunjuk mereka dengan telunjuk kiri ke muka mereka untuk validasi tudingan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Julia mempertanyakan peran kecamatan dalam membina desa. Ia menilai tidak mungkin kecamatan tidak mengetahui proses keluarnya surat domisili calon keuchik M. Diah. “Setahu kami, Camat punya tugas membina desa. Saya tidak bodoh-bodoh amat, sering terlibat di desa dan kecamatan,” katanya.

Julia juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan diduga telah menyiapkan pelantikan M. Diah meski Surat Keputusan (SK) dari bupati belum dikeluarkan. “Silakan Camat berdalih belum ada SK. Tapi silakan konfirmasi ke Pj Keuchik, ada tidak beliau menelpon bendahara desa meminta disiapkan uang baju Keuchik?” ujarnya.

Ia pun mendesak Bupati Bireuen untuk mencopot Camat Jangka. “Kami minta Bupati mencopot saja Camat seperti ini. Jangan permalukan muka Bupati Bireuen gara-gara ketololan pejabatnya,” pungkas Julia.

Di sisi lain, Juliadi, Kabid DPMG Bireuen, menolak semua tudingan warga tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilchiksung telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak benar. Semua tahapan telah berlangsung sesuai regulasi. Setelah pemilihan dan lahir keuchik terpilih, baru ada sanggahan atau keberatan,” ujarnya.

Kecamatan Jangka juga memberikan klarifikasi terkait tudingan yang beredar. Camat Alfian mengungkapkan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan persetujuan atas terbitnya surat domisili calon keuchik. “Surat domisili dikeluarkan oleh Pj, tidak ada persetujuan dari kami kecamatan,” tegasnya.

Krisis kepercayaan warga terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat desa hingga kabupaten semakin terlihat dalam kasus Pilchiksung di Alue Buya Pasi ini. Ketidakjelasan mekanisme sanggah, tudingan penyembunyian dokumen, dan dugaan konflik kepentingan di kalangan pejabat membuat situasi semakin memanas.

You can share this post!