Polda Jateng Lanjutkan Olah TKP Kasus Kematian Dosen Levi
Teknologi

Polda Jateng Lanjutkan Olah TKP Kasus Kematian Dosen Levi

INDORAYA — Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan terkait tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) atau DLV, kembali dilakukan Polda Jawa Tengah pada Sabtu (22/11/2025). Langkah ini ditempuh untuk mengungkap secara gamblang penyebab kematian akademisi berprestasi tersebut.

Diketahui, Levi ditemukan meninggal tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.00 WIB rombongan penyidik bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) tiba di kostel tempat Levi tinggal. Tim bekerja hingga pukul 16.30 WIB, menelusuri setiap detail yang berpotensi mengungkap misteri kematian sang dosen.

Olah TKP lanjutan ini dilakukan untuk mengumpulkan serta menelaah ulang bukti-bukti yang dinilai belum terjawab pada pemeriksaan pertama. Tim Labfor Polda Jateng dilibatkan guna memperkuat proses penelusuran secara ilmiah.

“Semua bukti yang ada terkait kejadian meninggalnya seseorang itu sudah kami ambil. Ada obat-obatan, ada barang-barang lain. Itu nanti dari Labfor akan dicek secara forensik bagaimana isi di sana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, kepada wartawan, Sabtu (22/11/25).

Dwi menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil analisis forensik, terutama autopsi yang menjadi titik krusial untuk menguak penyebab pasti kematian Levi.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan keterlibatan unsur pidana belum dapat dipastikan, termasuk isu yang menyinggung seorang perwira menengah, AKBP Basuki. Meski demikian, laporan resmi telah dibuka dan penyelidikan terus bergerak ke tahap lanjutan.

“Ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini masih kami buktikan. Semuanya masih berproses,” ungkap Dwi.

Selain barang bukti fisik dan data medis, penyidik turut menelusuri rekam jejak elektronik. Ponsel dan perangkat komunikasi milik Levi maupun AKBP Basuki telah diserahkan ke tim digital forensik untuk dianalisis.

“Semua yang terkait dengan komunikasi yang digunakan oleh pihak si korban maupun pihak orang yang bersama korban. Saat ini sedang kita periksa juga,” terangnya.

Dwi menambahkan, penyidik kini memverifikasi semua temuan di lapangan. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana, penanganan kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau nanti sudah ada kepastian (unsur pidana) maka akan ada tindakan untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

You can share this post!