Plafon Ruang Sidang DPRD Ponorogo Rusak, Rapat Paripurna Dipindah ke Aula Bappeda Litbang
Ruang Utama

Plafon Ruang Sidang DPRD Ponorogo Rusak, Rapat Paripurna Dipindah ke Aula Bappeda Litbang

ANTARA lembaga legislatf dan eksekutif di Ponorogo sudah saling klik. Terbukti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo rela boyong rapat paripurna ke aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) setempat, Senin (24/3/2025). Usut punya usut, para legislator itu terpaksa eksodus lantaran khawatir plafon ruang sidang utama gedung DPRD di Jalan Aloon-Aloon Timur mendadak ambrol tatkala rapat paripurna berlangsung.

Toh, rapat paripurna dengan agenda membahas Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah; Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024; serta Pembentukan Panitia Khusus LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024; tetap memenuhi kuorum.

‘’Rapat paripuna dewan di tempat manapun tetap sah asalkan memenuhi kuorum (lebih dari separo anggota DPRD menghadiri sidang yang terdiri atas lebih dari separo unsur fraksi),’’ kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang notabene mantan anggota DPRD Jawa Timur itu. Kang Giri hadir bersama Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita yang duduk berderet di depan dengan Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua I Evi Dwitasari, Wakil Ketua II Pamuji, dan Wakil Ketua III Anik Suharto. ‘’Rapat paripurna berjalan dengan baik dan pembentukan pansus (panitia khusus) juga berlangsung lancar,’’ imbuh Kang Giri.

Namun, bupati dua periode meminta perbaikan segera ruang sidang utama DPRD Ponorogo yang mengalami kerusakan. Sebab, ruangan di lantai tiga itu menjadi tempat membahas aspirasi masyarakat yang masuk klasifikasi mendesak. ‘’Hari ini mulai diperbaiki karena ruang rapat paripurna dewan termasuk tempat yang sakral. Beri kesempatan sahabat-sahabat DPRD membentuk pansus agar dapat melakukan pembahasan lebih detail,’’ terang Kang Giri.

‘’Karena di sana (ruang sidang utama di gedung DPRD) plafonnya mengalami kerusakan, untuk sementara paripurnanya pindah di ruang rapat bappeda litbang. Daripada terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (kominfo/win)

You can share this post!