Ruang Bangsa - 13:49 WIB
Oleh: Eky
Ekonomi Bisnis
Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi Minggu Pagi ini
PLN Sumut Percepat Pemulihan Listrik Pascagangguan Transmisi di Sejumlah Wilayah…
Survei: 51,8 Persen Kelas Menengah Pisahkan Uang Berdasarkan Kebutuhan
Pengadilan Nyatakan Airbus dan Air France Bersalah atas Tragedi 2009
BPMA Berhasil Tarik Investor untuk Empat Blok Migas Terminasi di Aceh
Korupsi
PT DKI Jakarta Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung Dalami Dugaan Pengondisian Proyek
Barang Mewah koruptor Terjual di BPA Fair, Apa Saja ?
Dituntut 5 Tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: “Mending saya korupsi banyak..…
Muhadjir Effendy Datangi Gedung KPK Senin Sore
Budaya
ACFFEST 2026 Gandeng Ruang Nonton Tanamkan Antikorupsi Bagi keluarga
Saatnya Melihat Bunga Rafflesia Arnoldii Mekar Sempurna di Bengkulu
Bumbu Satai Jadi Adaptasi Unik Makanan Indonesia di Belanda
Cak Kartolo dan Panggung yang Belum Usai
Majelis Adat Sumedanglarang Soroti Prosedur Kirab Mahkota Binokasih
Dengarkan dgn suara Siap
46.9K pembaca
JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan ruang digital yang tidak aman berpotensi menghilangkan kontribusi besar perempuan dan anak bagi masa depan bangsa.
Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran program Shecure Digital “Aman di Ruang Digital” yang diinisiasi United Nations Population Fund (UNFPA) bersama ITSEC Asia di Jakarta, Kamis (27/2/2026).
Menurut Menteri PPPA, transformasi digital memang membuka peluang besar dalam pendidikan, ekonomi, dan inovasi. Namun, percepatan teknologi belum sepenuhnya diimbangi sistem perlindungan yang kuat.
“Kekerasan berbasis gender online bukan lagi isu virtual dengan dampak virtual. Dampaknya nyata, merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, hingga mengancam keselamatan fisik. Negara harus hadir secara preventif dan sistemik,” tegas Arifah.
Baca Berita Lainnya
Polsek Pantai Cermin Tutup Lokasi Judi dan Sabung Ayam di Dusun IV Desa Kota Pari
TRENDING NEWS : PIMPINAN DEFITIF DPRD BUOL PAGI INI AKAN DILANTIK
Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar, Bupati Eka Putra Ajukan Tiga Ranperda
KBGO Jadi Ancaman Nyata
Kementerian PPPA menilai ketika perempuan dan anak merasa tidak aman lalu menarik diri dari ruang digital, Indonesia kehilangan potensi suara publik, kreativitas generasi muda, serta kontribusi ekonomi.
Pemerintah, kata Arifah, telah membangun fondasi regulasi melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring yang menekankan pencegahan dan kolaborasi lintas sektor.
Namun, regulasi saja tidak cukup.
“Kita butuh solusi konkret. Perlindungan digital harus disertai sistem keamanan siber yang responsif dan berpihak pada korban,” jelasnya.
Perempuan Usia 20–24 Tahun Paling Rentan
Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami, mengungkapkan berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN 2024), kelompok perempuan usia 20–24 tahun menjadi yang paling rentan mengalami kekerasan berbasis gender online dengan angka 15,6 persen.
Risiko lebih tinggi juga dialami perempuan berpendidikan tinggi dan yang aktif bekerja, karena intensitas penggunaan teknologi yang lebih besar.
UNFPA bersama mitra menghadirkan tiga program utama dalam Shecure Digital:
Shecure Class – Modul pelatihan pertahanan digital
Shecure Shield – Fitur perlindungan digital praktis
Shecure Voices – Pelatihan duta keamanan digital perempuan
President Director ITSEC Asia, Patrick Dannacher, menambahkan bahwa anak-anak kini sangat aktif menggunakan internet sehingga perlindungan siber menjadi kebutuhan mendesak.
Sementara Ketua Umum Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang berpihak pada korban agar tidak terjadi victim blaming atau kriminalisasi.
Ditag #PERLINDUNGAN ANAK Arifah Fauzi ITSEC Asia KBGO keamanan digital kekerasan berbasis gender online Kementerian PPPA Komnas Perempuan perlindungan perempuan Shecure Digital UNFPA Indonesia
Posting Terkait
Polresta Malang Kota Tetapkan Pria sebagai Tersangka Dugaan Asusila terhadap Anak
Polisi Ungkap Modus Kedekatan dalam Kasus Pencabulan Siswi SD di Kebon Jeruk
PUSPAGA Kota Bekasi Hadirkan “Tenda Curhat” untuk Layanan Konsultasi Psikologis di Muhammadiyah Day 2026
DPRD Jabar Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kemenag Perkuat Perlindungan Anak Lewat Bimbingan Pascaperkawinan
Ikuti Kami Pada
Navigasi pos
Pos sebelumnya Empat Tujuan Besar Puasa Ramadhan
Pos berikutnya Dari Becak ke Panggung Nasional, Perang Air Selatpanjang Mendunia
Jangan Lewatkan
Wamenkomdigi Ingatkan Bahaya Dominasi Algoritma terhadap Generasi Muda
Belanja Rokok Pemicu Kemiskinan
Gunakan SIM Digital, Tidak Perlu Lagi Kartu Fisik
BMKG : Mayoritas Kota Besar Hujan Ringan pada Minggu
Bandung Pesta Besar Setelah Persib Hattrick Juara Liga