Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menegaskan pentingnya peran penyiaran dalam memperkuat ketahanan nasional di tengah arus informasi yang semakin cepat. Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif dengan tema “Penyiaran Cerdas, Bangsa Tangguh: Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional” yang berlangsung di Program Indonesia Cerdas RRI pada Rabu, 1 April 2026.
Dalam perbincangan tersebut, KPID mengungkapkan bahwa di tengah derasnya arus informasi, penyiaran berperan sebagai penentu apakah masyarakat akan tercerahkan atau justru tersesat oleh disinformasi. Aan Haryono, Komisioner KPID Jawa Timur, menyatakan, “Penyiaran bukan sekadar ruang industri, tetapi juga ruang pendidikan yang berperan dalam membentuk karakter bangsa.”
Media penyiaran, seperti radio dan televisi, diakui sebagai sumber informasi terpercaya, penjernih informasi, dan penjaga etika publik di tengah maraknya algoritma yang membanjiri layar perangkat masyarakat. Ia menekankan, lembaga penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter masyarakat.
Konten siaran yang berkualitas diharapkan dapat menanamkan nilai kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menangkal pengaruh negatif dari informasi yang tidak terverifikasi. Tantangan besar di era digital, seperti maraknya hoaks dan disinformasi, juga menjadi sorotan. Oleh karena itu, KPID berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap isi siaran, mendorong lembaga penyiaran agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
Selain itu, kolaborasi antara lembaga penyiaran, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat. KPID mendorong sinergi ini untuk menghadirkan konten yang edukatif dan inspiratif. KPID juga menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan, guna menjaga kualitas siaran tetap sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.