Penuntutan Budi Gugur Akibat Kedaluwarsa KUHP Baru
Hukum

Penuntutan Budi Gugur Akibat Kedaluwarsa KUHP Baru

Kuasa hukum terdakwa Budi, Faomasi Laia, menegaskan penuntutan terhadap kliennya seharusnya gugur sejak berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026. Ia menyebut perkara yang bermula pada 2018 telah melewati batas kedaluwarsa sebagaimana diatur Pasal 136 dan 137 KUHP.

You can share this post!