RRI.CO.ID, Sumenep - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menekankan signifikansi penyiaran dalam memperkuat ketahanan nasional, terutama di tengah arus informasi yang semakin cepat. Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif yang bertemakan “Penyiaran Cerdas, Bangsa Tangguh: Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional”, yang diadakan oleh Program Indonesia Cerdas RRI pada Rabu, 1 April 2026.
Dalam diskusi tersebut, KPID mengungkapkan bahwa dalam menghadapi derasnya arus informasi, penyiaran berperan penting dalam menentukan arah pemahaman masyarakat. Aan Haryono, Komisioner KPID Jawa Timur, menyatakan bahwa penyiaran seharusnya tidak hanya dilihat sebagai industri, melainkan juga sebagai ruang pendidikan yang dapat membentuk karakter bangsa. “Media penyiaran seperti radio dan televisi masih menjadi sumber yang terpercaya dan berperan sebagai penjernih informasi serta penjaga etika publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, lembaga penyiaran diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membentuk karakter masyarakat. Konten siaran yang berkualitas dinilai mampu menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menangkal pengaruh negatif dari informasi yang tidak terverifikasi.
Aan Haryono juga menyoroti tantangan yang dihadapi di era digital, termasuk maraknya hoaks dan disinformasi yang dapat memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap isi siaran perlu diperkuat, dengan mendorong lembaga penyiaran untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
KPID menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga penyiaran, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat. “Siaran lokal menjadi salah satu kekuatan yang harus dijaga, karena berperan sebagai penjaga kualitas informasi, termasuk melawan hoaks dan disinformasi. Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
KPID berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas siaran agar tetap sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
Melalui dialog ini, KPID berharap penyiaran di Indonesia dapat terus berkembang menjadi lebih cerdas dan bertanggung jawab, sehingga dapat berkontribusi sebagai pilar penting dalam mewujudkan bangsa yang tangguh di tengah dinamika global.