Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa menjaga keamanan ruang siber di Indonesia memerlukan keterlibatan semua komponen bangsa. Hal ini disampaikan dalam ITSEC Asia Cyber Security Summit 2023 yang diadakan di Jakarta, di mana serangan siber terhadap lembaga pemerintah, perusahaan, dan masyarakat meningkat secara signifikan.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyatakan bahwa keamanan siber harus bersifat semesta dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan akademisi. "Pemerintah harus berkolaborasi dengan pelaku bisnis dan akademisi dalam menjaga keamanan ruang digital," ujarnya.
Berdasarkan data yang dipantau oleh BSSN, terdapat hampir satu miliar anomali ancaman di ruang siber pada tahun 2022. Di antara ancaman tersebut, aktivitas malware mendominasi dengan persentase sebesar 56,84%, diikuti dengan kebocoran informasi (14,75%) dan aktivitas trojan (10,90%).
Andri Hutama Putra, Presiden Direktur ITSEC Asia, menambahkan bahwa semua pihak perlu bekerja sama secara konkret untuk menjaga keamanan ruang digital. Patrick Dannacher, CEO StoneTree Group, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran akan infrastruktur siber yang tangguh, dimulai dari sumber daya manusia yang kompeten serta sistem keamanan yang tepat. "Meningkatnya isu keamanan siber membuat kita harus cekatan dalam membantu seluruh elemen di Indonesia untuk melindungi diri dari setiap ancaman siber yang ada," ujarnya.
Dalam Cyber Security Summit 2023, beberapa tantangan yang perlu diwaspadai dalam lanskap keamanan teknologi informasi diungkapkan. Pertama, evolusi kecanggihan serangan siber yang semakin kompleks, dipengaruhi oleh kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan dan cloud computing. Penjahat siber kini dapat menciptakan teknik yang lebih canggih dan sulit dideteksi.
Kedua, peningkatan kebutuhan akan teknologi digital seiring dengan penggunaan perangkat pintar yang semakin meluas. Meskipun tren hybrid working memberikan produktivitas yang tinggi, ini juga menciptakan peluang bagi penjahat siber untuk mengeksploitasi celah keamanan.
Ketiga, perlunya perhatian terhadap Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di mana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 telah diberlakukan untuk melindungi infrastruktur tersebut. Para pembuat kebijakan perlu lebih waspada terhadap kemungkinan kebocoran data yang dapat merugikan.
Kesadaran akan risiko kejahatan siber semakin meningkat, dan perusahaan di seluruh dunia kini lebih waspada terhadap kerentanan yang mungkin terjadi. Pada tahun lalu, total pengeluaran untuk keamanan siber di Asia Tenggara diperkirakan mencapai USD 1,90 miliar, dengan proyeksi pertumbuhan hingga USD 5,45 miliar pada tahun 2025. Banyak pihak kini menganggap penerapan sistem keamanan informasi yang canggih sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi diri dari serangan siber yang semakin marak.