Penguatan Ekosistem Digital untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ruang Bangsa

Penguatan Ekosistem Digital untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jakarta, InfoPublik - Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, menekankan pentingnya menjaga ruang digital sebagai bagian dari ekosistem pendidikan karakter bagi generasi muda. Hal ini disampaikan dalam acara Talkshow KarakterKita dengan tema “Jaga Ruang Digital, Perteguh Generasi Bermoral” yang berlangsung di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).

Warsito menyatakan, "Ruang digital kini menjadi ekosistem pendidikan karakter yang tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak kita. Mereka lahir dan tumbuh di era digital, sehingga nilai moral, jati diri, dan interaksi sosial mereka banyak dibentuk dari apa yang mereka lihat di sana."

Dia menambahkan, ruang digital harus diisi dengan konten-konten positif dan bukan informasi yang menyesatkan atau mengadu domba. Mengingat anak-anak saat ini tidak hanya berinteraksi di ruang digital untuk mencari informasi, tetapi juga sebagai tempat sosial utama mereka untuk berteman, bermain, dan menyelesaikan konflik.

Warsito juga menjelaskan bahwa penguatan karakter di ruang digital tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh ekosistem, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, platform digital, hingga masyarakat. "Menata ruang digital harus dilakukan secara terpadu, dari hulu sampai hilir. Kita perlu memastikan ruang digital terisi oleh konten yang sehat agar dapat membangun karakter generasi muda secara positif," ujarnya.

Acara Talkshow KarakterKita ini merupakan bagian dari upaya Kemenko PMK untuk memperkuat literasi digital bermoral serta kampanye publik dalam menciptakan ruang digital yang aman, ramah anak, dan mendukung pembentukan jati diri bangsa. Agenda tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai sektor. Di antaranya, Aulia Zulfa dari Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika yang membahas etika dan tanggung jawab digital dalam kebijakan nasional. Selain itu, Eneng Siti Saadah dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Pendidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen, membawakan materi mengenai pendidikan karakter digital di sekolah, serta narasumber-narasumber berkompeten lainnya.

You can share this post!