Dumai, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, memperkuat pengawasan dan penertiban terhadap berbagai jenis usaha guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga ketertiban dan estetika kota. Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan, Jaringan Kabel Utilitas, serta Usaha Hiburan di Kota Dumai.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, tersebut digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (9/2/2026), dan diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah terkait serta camat se-Kota Dumai sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu.
Fahmi Rizal menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas usaha maupun investasi, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, tata ruang, serta standar teknis yang berlaku.
“Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum. Dengan kepatuhan perizinan, kita ingin usaha di Kota Dumai tumbuh sehat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah,” ujar Fahmi.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama terhadap usaha yang berdampak langsung pada ketertiban umum dan lingkungan.
Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Raja Dona Fitri Ilahi,, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah preventif dan evaluatif atas sejumlah temuan di lapangan, mulai dari reklame yang tidak sesuai ketentuan, jaringan kabel utilitas yang tidak tertata, hingga operasional usaha hiburan malam dan gelanggang permainan.
“Pengawasan akan diperkuat melalui pendataan ulang dan penegakan aturan, termasuk terkait jam operasional dan kelengkapan perizinan. Tujuannya menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha,” jelasnya.
Rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, salah satunya pembentukan tim terpadu lintas perangkat daerah yang akan melakukan inspeksi mendadak secara berkala. Tim ini bertugas memastikan implementasi pengawasan berjalan konsisten serta menindaklanjuti pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Dumai berharap langkah penguatan pengawasan ini dapat mendorong tertib usaha, meningkatkan kualitas tata kota, serta memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.