Pemkab Rejang Lebong Ikuti Rakor Evaluasi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bengkulu
Sosial

Pemkab Rejang Lebong Ikuti Rakor Evaluasi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bengkulu

MEDIA CENTER REJANG LEBONG —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Kamis (13/11/2025).

Rakor ini merupakan agenda penting dalam mengevaluasi capaian pelaksanaan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial sepanjang tahun 2025, serta membahas langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan potensi konflik di daerah.

Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Rector Vande Armada, yang hadir mewakili Bupati Rejang Lebong.

Beliau didampingi oleh sejumlah pejabat penting yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Rejang Lebong, antara lain:

Dewi Murliani, S.E., Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Kesbangpol;

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda);

Kepala Dinas Sosial (Dinsos);

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes);

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB);

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan);

serta para Camat se-Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam rakor ini, Pemkab Rejang Lebong bersama tim terpadu provinsi membahas sejumlah evaluasi penting terkait pemetaan potensi konflik sosial, penyusunan rencana aksi terpadu, serta peningkatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan konflik yang berpotensi muncul di wilayah masyarakat.

Rakor ini juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, agar kebijakan penanganan konflik dapat berjalan searah dan berbasis data lapangan yang akurat.

Keterlibatan lintas sektor dalam rapat ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam menjaga keamanan sosial, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta memastikan setiap potensi konflik dapat ditangani sejak dini.

Melalui partisipasi aktif dalam Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini, Pemkab Rejang Lebong berharap sinergi antarinstansi dapat terus ditingkatkan, sehingga upaya menjaga ketenteraman, kerukunan, dan keadilan sosial di masyarakat semakin optimal.(mcrl/dioba/tio)

You can share this post!