Pada Rabu, 14 Februari 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Kirab Pemilu dengan tema "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa". Peluncuran ini menjadi momentum penting menjelang Pemilu 2024 yang akan datang.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam sambutannya menekankan bahwa Pemilu bukan hanya merupakan arena konflik yang sah bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan politik. Lebih dari itu, Pemilu juga memiliki potensi untuk memperkuat integrasi bangsa. Hasyim menegaskan bahwa meskipun Pemilu diwarnai oleh pertarungan kepentingan, hal ini tidak seharusnya mengarah pada perpecahan bangsa.
Dalam konteks politik Indonesia, Hasyim mencatat bahwa koalisi dan oposisi tidak selalu bersifat konsisten baik di tingkat nasional maupun daerah. Pada tingkat nasional, sebuah partai dapat berkoalisi dengan berbagai partai lainnya dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai yang sama dapat membentuk koalisi yang berbeda, bahkan dengan partai yang merupakan oposisi di tingkat nasional. Misalnya, PDIP dapat berkoalisi dengan Nasdem, Golkar, dan PKB untuk mencalonkan presiden, tetapi di daerah, PDIP bisa berkoalisi dengan partai oposisi seperti Gerindra dan Partai Demokrat.
Hasyim menegaskan bahwa tidak ada lawan atau kawan abadi dalam politik; semua bergantung pada kepentingan dan pertimbangan politik. Ini menciptakan dinamika yang menunjukkan bahwa meskipun terdapat konflik, hal itu bisa menjadi alat untuk mencapai tujuan demokrasi, yang pada akhirnya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara teoritis, konflik dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat demokratis. Demokrasi memungkinkan adanya keragaman pilihan dari setiap individu, termasuk dalam hal politik. Keberagaman ini seringkali memicu persinggungan atau ketegangan di dalam masyarakat. Menurut perspektif sosial, konflik merupakan bagian dari karakter sosial. Dalam pandangan filosofis, Lewis Coser menjelaskan bahwa konflik adalah benturan nilai dan kepentingan, sedangkan Karl Marx melihatnya sebagai persinggungan kelas yang dihasilkan dari ketimpangan ekonomi.
Meskipun konflik sering dipandang negatif, dalam konteks yang lebih luas, konflik dapat menciptakan keseimbangan sosial. Masyarakat yang mampu mengelola konflik dengan bijak bisa menggunakannya sebagai medium untuk menyeimbangkan kekuasaan antara rakyat dan negara, sehingga kebijakan politik yang diambil lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Pemilu sebagai arena konflik seharusnya tidak dipandang secara sepihak. Perbedaan dalam pilihan politik adalah hal yang wajar dan harus dihargai. Masyarakat Indonesia, yang dikenal plural, memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perbedaan tersebut. Pemilu bukan hanya tentang merebut kekuasaan, tetapi juga tentang mendewasakan nalar publik. Kesadaran akan pentingnya menghargai perbedaan politik harus terus dibangun untuk menciptakan iklim demokrasi yang positif.
Setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kenyamanan iklim politik selama Pemilu. Peserta pemilu diharapkan tidak menggunakan politik identitas untuk menarik simpati publik. Penyelenggara Pemilu juga perlu menjaga etika dan mematuhi perundang-undangan agar Pemilu dapat berlangsung dengan jujur dan adil. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas, baik di ruang publik maupun di dunia maya.
Jika seluruh elemen masyarakat bersikap dewasa selama perhelatan Pemilu, maka potensi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dapat terwujud. Penting untuk menghindari politik identitas dan cara-cara tidak etis dalam komunikasi politik. Pengalaman dari Pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa ketegangan politik dapat mengikis kohesi sosial dan menimbulkan rasa kebencian di antara masyarakat. Oleh karena itu, Pemilu seharusnya berfungsi sebagai ruang untuk mendewasakan nalar publik dan membangun adaptasi terhadap perbedaan pandangan dan pilihan.