Pemerintah Daerah Tingkatkan Lapangan Kerja dan Demokrasi Desa
Sosial

Pemerintah Daerah Tingkatkan Lapangan Kerja dan Demokrasi Desa

Ruang Bangsa - REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah pemerintah daerah terus memperkuat pelayanan publik, mulai dari membuka akses lapangan kerja, memperbaiki tata kelola demokrasi desa, hingga memastikan penanganan konflik berbasis data dan pendekatan humanis. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan peran daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Di Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggandeng 15 perusahaan lintas sektor untuk membuka peluang kerja pada 2026. Sektor yang terlibat meliputi pertambangan, perkebunan, pembiayaan, ritel, transportasi, hingga perhotelan.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengatakan langkah ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sesuai kebutuhan industri sekaligus memperluas akses kerja bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

“Perusahaan yang beroperasi di daerah harus memprioritaskan putra-putri asli daerah, tentu dengan tetap mempertimbangkan kompetensi,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk mempersiapkan diri agar mampu bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif, seiring terbukanya peluang dari berbagai sektor industri.

Sementara itu, di Kabupaten Barito Kuala, penguatan tata kelola demokrasi desa dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 di 25 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Batola, Muhammad Mujiburrahman, mengatakan koordinasi lintas lembaga ini penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai prosedur serta mampu mengantisipasi potensi sengketa.

“Mulai dari persiapan hingga penanganan jika terjadi gugatan, semua harus disiapkan dengan matang,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari KPU dan Bawaslu setempat yang siap memberikan masukan konstruktif, termasuk dalam penyempurnaan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga proses demokrasi desa berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Di wilayah timur Indonesia, pendekatan berbeda dilakukan dalam merespons konflik sosial. Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) membentuk tim khusus untuk menelusuri akar penyebab konflik di Kabupaten Dogiyai.

Ketua MRPT, Agustinus Anggaibak, mengatakan tim akan mengumpulkan data faktual di lapangan guna memastikan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah berbasis informasi yang akurat.

You can share this post!