PDIP Tegaskan Larangan Kader Manfaatkan Program MBG untuk Kepentingan Pribadi
Ekonomi

PDIP Tegaskan Larangan Kader Manfaatkan Program MBG untuk Kepentingan Pribadi

Ruang Bangsa - KABAR MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kadernya agar tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Larangan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026.

Surat edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh struktur partai, kader legislatif, hingga kader yang berada di posisi eksekutif.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa Program MBG merupakan program pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan nasional yang berasal dari pajak rakyat.

PDIP menilai, sebagai partai politik yang berwatak kerakyatan, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengawal agar setiap program yang menggunakan uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Secara kelembagaan, DPP PDIP juga menegaskan bahwa tanggung jawab teknis pelaksanaan Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MBG dalam bentuk apa pun.

MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian kutipan isi surat tersebut.

You can share this post!