Notulen RDPU PT CAS Dipersoalkan, GRAK Sambas dan Warga Minta DPRD Koreksi Hasil Rapat
Forum Warga

Notulen RDPU PT CAS Dipersoalkan, GRAK Sambas dan Warga Minta DPRD Koreksi Hasil Rapat

Ruang Bangsa - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Sambas terkait rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Cemerlang Andalan Sawit di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, memicu ketidakpuasan di kalangan warga. Notulen hasil rapat tersebut dipersoalkan karena dinilai belum mencatat substansi keberatan masyarakat secara lengkap.

Awal Kejadian

DPC LSM GRAK Kabupaten Sambas bersama warga yang terdampak meminta DPRD Sambas untuk melakukan koreksi terhadap notulen RDPU. Mereka mengungkapkan sejumlah poin penting yang tidak dicatat dengan jelas, termasuk pembukaan dokumen AMDAL, Andalalin, legalitas tata ruang, dokumen pertanahan, konsultasi publik, kajian ulang kelayakan lokasi, dan pertimbangan pemindahan titik pembangunan. Bagi warga, hal ini bukan sekadar isu administrasi, melainkan menyangkut ruang hidup mereka.

Perkembangan

Ketua DPC LSM GRAK, Andri Mayudi, menegaskan bahwa kehadiran warga dalam RDPU tidak dapat ditafsirkan sebagai persetujuan proyek. Ia menyatakan, daftar hadir, kehadiran, dan tepuk tangan bukanlah bentuk persetujuan yang sah. Warga menuntut kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan partisipasi yang berarti. Kekhawatiran muncul karena lokasi pembangunan sangat dekat dengan lahan pertanian dan permukiman, yang membuat warga merasa batas antara aktivitas industri dan kehidupan sehari-hari mereka semakin tipis.

Kondisi Terakhir

GRAK dan warga meminta DPRD Sambas untuk tidak menjadikan notulen tersebut sebagai kesimpulan final sebelum dilakukan koreksi. Mereka merasa bahwa hasil rapat masih lemah karena tidak mencakup tuntutan masyarakat untuk kajian ulang dan uji kelayakan lokasi. GRAK juga menyerukan agar kaji ulang dilakukan secara menyeluruh dan meminta moratorium kegiatan fisik selama proses tersebut berlangsung. Warga menegaskan bahwa investasi tidak boleh dilaksanakan di atas dokumen yang belum transparan dan keresahan masyarakat yang belum terjawab.

You can share this post!