Menkomdigi Meutya Hafid: Pentingnya Pertahanan Ruang Siber untuk Kedaulatan Bangsa
Ruang Bangsa

Menkomdigi Meutya Hafid: Pentingnya Pertahanan Ruang Siber untuk Kedaulatan Bangsa

Jakarta, TINTAHIJAU.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pertahanan ruang siber merupakan elemen penting dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional di era digital. Hal ini disampaikan dalam kuliah umum di Lemhannas RI, Jakarta, pada Selasa (27/5).

Meutya menyatakan bahwa ancaman terhadap negara kini tidak hanya terjadi di darat, laut, dan udara, tetapi juga di ruang siber yang sudah menjadi "medan tempur baru". "Ruang siber adalah jantung pertahanan baru bangsa. Menjaganya berarti menjaga masa depan Indonesia," ujarnya di hadapan peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII.

Hoaks dan Serangan Siber: Tantangan di Era Digital

Meutya menyoroti tiga bentuk penyebaran hoaks yang menjadi tantangan utama di era digital, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ia menjelaskan bahwa hoaks bukan hanya gangguan informasi, tetapi dapat mengancam ideologi, memperkeruh situasi politik, dan merusak kohesi sosial.

Selain hoaks, serangan siber seperti ransomware dan kebocoran data juga menjadi ancaman serius. Sebagai contoh, ia mengungkapkan insiden peretasan terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0 yang menuntut tebusan hingga USD 20 juta, yang berdampak pada layanan 15 juta nasabah.

"Infrastruktur strategis seperti militer dan lembaga pemerintahan kini menjadi target utama serangan siber. Oleh karena itu, sistem keamanan digital harus diperkuat. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan," tegas Meutya.

Strategi dan Regulasi Siber Nasional

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan beberapa regulasi penting, antara lain:

  • PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS)
  • UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan revisi UU ITE
  • Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional

Namun, Meutya juga mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mengajak para pemimpin pemerintahan untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang literasi digital. "Internet bisa menjadi berkah atau bencana, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Penyuluhan yang konsisten adalah kunci," katanya.

Di akhir sambutannya, Meutya Hafid menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia. "Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya," tegasnya.

Dukungan dari Lemhannas

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Menkomdigi. Ia mengatakan bahwa ruang siber adalah elemen vital dari ketahanan nasional. "Ketahanan nasional tak akan kuat bila ruang sibernya rapuh," pungkasnya.

You can share this post!