Menjaga Etika Berkomunikasi di Era Digital
Ruang Bangsa

Menjaga Etika Berkomunikasi di Era Digital

Etika berkomunikasi merupakan aspek penting dalam membangun hubungan yang harmonis antarindividu dan mendukung perkembangan masyarakat. Dalam konteks komunikasi, etika ini mencakup baik lisan maupun tulisan, bertujuan untuk memastikan bahwa interaksi berlangsung dengan rasa hormat, kejujuran, dan kesopanan.

Dengan kemunculan media digital, batasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi semakin memudar. Pengguna bahasa kini memiliki kebebasan untuk memberikan komentar, penilaian, dan membagikan informasi dengan cepat. Namun, hal ini juga mengubah cara pandang pembaca dan berdampak pada perilaku netizen.

Sebuah laporan mengenai Digital Civility Index (DCI) menunjukkan bahwa netizen Indonesia berada di peringkat terendah dalam hal kesopanan di Asia Tenggara, dengan skor 76. Semakin tinggi angka ini, semakin buruk tingkat kesopanan yang tercermin dari komentar dan interaksi di media sosial. Di sisi lain, netizen Singapura menempati posisi teratas dengan skor 59.

Penurunan tingkat kesopanan ini didorong oleh pengguna dewasa yang berkontribusi sebesar 68 persen. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran budaya yang berpotensi mengaburkan nilai-nilai ketimuran yang selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Menurut peneliti dari Maarif Institute, Khelmy K. Pribadi, konten negatif seperti ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial memiliki dampak signifikan terhadap pola pikir generasi muda. Remaja yang terpapar informasi semacam ini cenderung mengembangkan sikap intoleran terhadap perbedaan.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan konten yang positif dan sopan di internet. Penggunaan bahasa yang baik dan sopan diatur oleh beberapa perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yang melarang penyebaran informasi provokatif yang dapat menimbulkan kebencian.

Secara linguistik, kesopanan dalam berkomunikasi dapat dianalisis melalui beberapa maksim, antara lain:

  • Maksim Penghargaan: Menuntut penutur untuk memberikan penghargaan kepada lawan bicara dan menghindari ejekan atau penghinaan.
  • Maksim Kedermawanan: Penutur diharapkan mampu menghormati dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lain.
  • Maksim Kesimpatian: Mengharuskan penutur untuk menunjukkan sikap simpati dan empati, serta meminimalkan rasa antipati terhadap orang lain.

Penggunaan maksim-maksim tersebut berkontribusi pada pembentukan moralitas yang baik dalam komunikasi. Seperti yang diungkapkan dalam hadis, manusia terbaik adalah mereka yang berakhlak baik. Dalam konteks ini, etika komunikasi di media sosial harus menghasilkan kesopanan dalam menerima dan menyampaikan informasi.

Pemilihan kata, perilaku, dan gambar yang diunggah di media sosial perlu dilakukan dengan mempertimbangkan tata krama, nilai, dan adat istiadat. Kesadaran masyarakat dalam berkomunikasi di media sosial akan menciptakan lingkungan yang nyaman, di mana saling memahami dan menghormati dapat terwujud.

Menahan diri dalam berkomunikasi, terutama dalam situasi yang penuh emosi, sangat penting. Komunikasi yang baik tidak seharusnya menciptakan permusuhan. Bahasa Indonesia, sebagai nafas persatuan bangsa, seharusnya digunakan untuk menyatukan dan bukan memecah belah.

Oleh karena itu, penting untuk berbicara dengan cara yang menyembuhkan. Jika tidak bisa berkata baik, lebih baik diam. Mari kita berkomitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, benar, dan tepat.

You can share this post!