Memfasilitasi Generasi Z dalam Memahami Karakter Kebangsaan
Ruang Bangsa

Memfasilitasi Generasi Z dalam Memahami Karakter Kebangsaan

Jember, 27 Agustus 2024 - Universitas Jember menggelar kuliah umum bertema "Pembentukan Karakter Kebangsaan Bagi Mahasiswa Baru" yang dihadiri oleh 800 mahasiswa baru dari berbagai fakultas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang karakter kebangsaan, Pancasila, dan nasionalisme kepada generasi Z.

Wakil Rektor III Universitas Jember, Fendi Setyawan, menekankan pentingnya pendekatan baru dalam mengajarkan mata kuliah wajib agar dapat menjangkau karakter mahasiswa yang berbeda. "Generasi Z memiliki karakter yang progresif, terhubung secara global, dan akrab dengan teknologi. Oleh karena itu, kita perlu merumuskan cara yang tepat untuk membantu mereka memahami karakter kebangsaan," ujarnya.

Fendi juga menegaskan bahwa mahasiswa baru sebagai generasi penerus bangsa harus memahami Indonesia sebagai rumah bersama, sehingga mereka perlu mengerti dasar negara dan karakter bangsa untuk menjaga integritas negara di tengah tantangan global.

Asyrifa Sabrina, seorang mahasiswi Fakultas Keperawatan, menyampaikan bahwa meskipun ia memahami Pancasila sebagai pemersatu bangsa, ia berharap ada ruang diskusi yang lebih interaktif, bukan sekadar dogma. "Kadang apa yang kami terima berbeda dengan apa yang kami lihat dan rasakan," ungkapnya.

Dalam kuliah umum tersebut, Prof. Dasim Budimansyah dari Universitas Pendidikan Indonesia mengawali sesi dengan kisah inspiratif tentang Bung Hatta, yang menunjukkan sikap sederhana dan tidak mengejar materi. "Karakter adalah kumpulan nilai, prinsip, dan kebiasaan positif yang membentuk identitas seseorang," jelasnya.

Prof. Dasim juga mengingatkan bahwa karakter bangsa mencerminkan norma dan prinsip kolektif masyarakat. Ia menekankan pentingnya belajar nilai-nilai Pancasila bukan hanya dari sisi legal formal, tetapi juga dari pengalaman hidup masyarakat Indonesia. "Pengajaran karakter kebangsaan dapat diselipkan dalam mata kuliah seperti Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan," tambahnya.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Albert Tallapesy, menjelaskan bahwa kuliah umum ini menjadi pijakan bagi mahasiswa baru untuk memahami kebangsaan yang kuat. "Kami melaksanakan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang mewajibkan mahasiswa menempuh mata kuliah wajib," ujarnya.

Setelah mengikuti kuliah umum, mahasiswa baru akan menjalani post-test dan mendapatkan penugasan kuliah sebagai bagian dari proses pembelajaran mereka.

You can share this post!