Masyarakat Desa Didorong Berperan Aktif dalam Pemberantasan Narkoba
Forum Warga

Masyarakat Desa Didorong Berperan Aktif dalam Pemberantasan Narkoba

Kutai Kartanegara, Presisi.co – Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika, masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan pencegahan. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, atau yang akrab disapa Ayub, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, pada Minggu, 29 Juni 2025.

Perda tersebut mengatur tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika. Ayub menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami regulasi ini sebagai langkah awal dalam melindungi lingkungan dari ancaman narkoba.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

“Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat. Masyarakat, terutama di desa, perlu dilibatkan sebagai garda terdepan,” ungkap Ayub di hadapan puluhan warga yang hadir.

Dengan latar belakang pendidikan Magister Hukum, Ayub mengajak keluarga untuk membangun komunikasi yang sehat guna membentengi diri dari pengaruh narkoba. Ia menekankan bahwa keluarga adalah unit sosial terkecil namun paling penting dalam mencegah penyebaran narkotika.

Kolaborasi untuk Pengawasan

Ayub juga mendorong forum warga dan organisasi kemasyarakatan di desa untuk aktif dalam mengawasi lingkungan. Dia berharap kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika dari tingkat akar rumput.

“Peran forum kerukunan umat beragama dan forum kewaspadaan dini masyarakat sangat penting untuk deteksi dini peredaran narkoba di desa,” jelasnya.

Pendekatan Manusiawi terhadap Pengguna Narkoba

Dalam sesi diskusi, Ayub juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap pengguna narkotika. Ia mendorong program rehabilitasi dan wajib lapor yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.

Ayub tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait tantangan dalam memberantas narkoba di desa mereka. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program edukasi hukum dan penguatan ketahanan sosial di kawasan pedesaan.

Dengan melibatkan warga desa sebagai mitra, Ayub yakin upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif dan berkelanjutan. Kesadaran, kepedulian, dan keterlibatan masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kalimantan Timur.

You can share this post!