KUHAP 2025 Kenalkan Mekanisme Penanganan Kejahatan Korporasi
Hukum

KUHAP 2025 Kenalkan Mekanisme Penanganan Kejahatan Korporasi

Ruang Bangsa - REVISI Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memperkenalkan mekanisme baru dalam penanganan tindak pidana korporasi, yakni perjanjian penundaan penuntutan atau deferred prosecution agreement (DPA). Mekanisme ini diatur dengan 17 ayat dalam Pasal 378 KUHAP 2025.

You can share this post!