KPK: Niat Jahat Penting dalam Penanganan Tindak Pidana Bisnis
Ekonomi

KPK: Niat Jahat Penting dalam Penanganan Tindak Pidana Bisnis

JAKARTA — Wakil Ketua KPK periode 2015–2024, Alexander Marwata, menyoroti pentingnya pembuktian unsur niat jahat atau mens rea dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korporasi dan kebijakan direksi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik “Menakar Batasan Hukum antara Keputusan Bisnis & Tindak Pidana Korupsi” yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Alexander menegaskan bahwa setiap tindak pidana harus memenuhi unsur kesengajaan dan niat jahat sebelum dapat diproses dalam tahap penyidikan, penuntutan hingga persidangan.

You can share this post!