Keuskupan Timika Serukan Perdamaian di Tengah Konflik Kapiraya
Sosial

Keuskupan Timika Serukan Perdamaian di Tengah Konflik Kapiraya

adv

loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Keuskupan Timika angkat suara menyikapi konflik sosial di Kapiraya melibatkan masyarakat suku Kamoro di distrik Mimika Barat Tengah, kabupaten Mimika dan suku Mee, distrik Kapiraya, kabupaten Deiyai, Papua Tengah, yang hingga kini belum berakhir.

Bertempat di lantai 2 Bobaigo kantor Keuskupan Timika, Kamis (5/3/2026), Keuskupan Timika menyampaikan seruan profetis untuk mengakhiri persoalan yang terjadi di wilayah Kapiraya. Seruan terdiri dari enam poin, termasuk seruan profetis dalam menjalani masa Prapaskah 2026.

Seruan profetis bertajuk “menganggu kehidupan bersama warga masyarakat atas dan warga bawah yang sudah hidup bersama sejak lama” dibacakan sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Rudolf Kambayong, didampingi ketua SKP Keuskupan Timika, Saul Wanimbo, dan Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA.

Dalam sebuah jumpa pers, Rudolf Kambayong membacakan seruan profetis dari SKP Keuskupan Timika.

Berikut selengkapnya seruan profetis Keuskupan Timika.

ads

Salah satu tempat yang cukup nyaman, tenang dan kehidupan bersama sebagai manusia bisa dipertontonkan secara nyata, ada di pesisir kabupaten Mimika. Tempat ini sarat akan sumber daya alam yang sungguh memanjakan siapa saja yang hadir di sana.

Berapa tahun belakangan ini, wajah tempat yang baik itu telah berubah. Berubah karena ada aktivitas pertambangan lokal di kampung Wakia dan sekitarnya, termasuk kampung Kapiraya yang disebut-sebut terkait batas-batas wilayah adat dan batas-batas administrasi kabupaten-kabupaten sekitar.

*****************

Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Karena pertambangan masyarakat lokal dan batas-batas wilayah inilah, masyarakat atas dan bawah diperhadap-hadapkan dan kini menjadi konflik antar warga. Konflik ini kemudian menjadi buruk karena warga bukan saja menggunakan alat atau senjata tradisional tetapi juga menggunakan senjata modern jenis senapan angin, yang oleh masyarakat dikenal dengan nama senjata tabung.

Sebagai akibat dari konflik ini adanya korban luka-luka dan banyak juga kerusakan dan kerugian material masyarakat setempat. Banyak warga masyarakat terpaksa harus meninggalkan kampong, rumah dan dusun dan pergi mencari tempat-tempat yang lebih aman.

Melalui Ajaran Sosial Gereja Katolik (Esiklik Laudato Si’), yang merupakan seruan moral dan spiritual Gereja Katolik untuk menjaga bumi sebagai “rumah bersama” melalui pertobatan ekologis, keadilan sosial dan tanggungjawab bersama terhadap tempat, lingkungan tempat kita hidup. Bahwa semua orang dipanggil untuk mencintai, merawat dan melindungi bumi sebagai rumah bersama demi generasi sekarang dan generasi yang akan dating.

Kami, Gereja Katolik sangat prihatin dengan konflik antar masyarakat yang terjadi hari-hari ini. Untuk itu, kami mengajak semua masyarakat, semua pihak dan secara khusus kepada umat beriman yang sedang ada dalam masa pra paskah-masa pertobatan, untuk berdoa, memohon Roh Tuhan untuk membersihkan hati, pikiran dan membantu menata langkah kita ke depan agar lebih pasti (Bdk. Mazmur 51:12).

Prihatin atas konflik dan situasi di Kapiraya dan sekitarnya, kami serukan:

Kepada Pemerintah Pusat agar segera mengambil langkah cepat guna membantu warga pengungsi terdampak konflik terutama membantu bahan makanan dan pengobatan.

Kepada semua perusahaan dan siapa saja, terutama yang beraktivitas terkait pertambangan di sekitar daerah konflik agar berhenti beroperasi hingga konflik antar warga masyarakat memperoleh kejelasan hukum, kesepakatan damai antarpihak-pihak yang bersengketa dan konflik dinyatakan selesai.

Kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menjalankan tugas pengamanan secara professional, netral dan proporsional demi mencegah konflik antar warga, melindungi warga sipil dan menjamin rasa aman bagi semua pihak.

Kepada Pemerintah Pusat dan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) terkait tapal batas administrasi kabupaten, dan jika perlu dicabut.

Kepada semua warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh muda dan warga umat beriman agar menahan diri, tidak terprofokasi oleh cerita, oleh berita-berita yang tidak benar.

Kepada semua pihak yang berkemauan baik, baik itu di daerah konflik, instansi terkait di provinsi Papua Tengah, di Tanah Papua maupun di tingkat nasional agar bersama-sama mendukung Tim Harmonisasi dalam upaya-upaya perdamaian yang sedang berjalan saat ini.

Kami, Gereja Katolik Keuskupan Timika, berdoa, memohon bantuan Tuhan agar kita semua dikuatkan untuk jalan bersama, mencari cara-cara terbaik untuk menyelesaian persoalan-persoalan yang ada agar kita tetap terus hidup sebagai manusia dan orang-orang percaya, dan kiranya Tanah Papua boleh menjadi berkat bagi siapa saja. Demikian. []

Baca Juga: Bupati Puncak Menangisi Rakyat Tak Bersalah Tewas

You can share this post!