Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar Forum Komunikasi dan Kemitraan Penyelesaian Permasalahan Pembayaran Dana Kompensasi bagi warga eks Timor Timur di Dobble Tree Hotel Bintaro, Jumat (06/09). Kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kewaspadaan Nasional Brigjen TNI (Mar) Dr. Guslin, SH, MH, MM sebagai narasumber.
Dr. Guslin hadir didampingi kepala bidang pada Keasdepan Bela Negara dan Analis Kebijakan Ahli Pertama Keasdepan Kewaspadaan Nasional.
Forum dibuka oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg. Dalam sambutannya, Deputi menyampaikan bahwa forum tersebut bertujuan memperkuat sinergi kementerian/lembaga (K/L) dalam menyelesaikan persoalan pembayaran dana kompensasi bagi warga eks Timor Timur.
Deputi menekankan, apabila persoalan itu belum terselesaikan, dampaknya dapat berimbas pada citra pimpinan negara. Karena itu, forum diharapkan dapat memperkuat data untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian yang efektif.
Dalam pemaparannya, Dr. Guslin menyampaikan bahwa penuntasan masalah WNI bekas warga Provinsi Timor Timur pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari TAP MPR Nomor V/MPR/1999.
Ia menyebut pemerintah telah berupaya mengeluarkan dan melaksanakan berbagai kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan WNI bekas warga Provinsi Timor Timur dan Pejuang Pro Integrasi. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah kebijakan yang belum dilaksanakan secara optimal atau tuntas.
Dr. Guslin menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk membantu penyelesaian permasalahan tersebut, antara lain:
Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat membangun konsensus antar K/L dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran dana kompensasi bagi warga eks Timor Timur.