Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan pentingnya integrasi tata ruang pertahanan dalam perencanaan tata ruang nasional dan daerah. Langkah ini dianggap strategis untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya pada Rabu, 12 November 2025.
Purwito Hadi Wardhono menjelaskan bahwa ekonomi nasional merupakan fondasi kemandirian, sementara pertahanan negara berfungsi sebagai perisai untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. "Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak memiliki ruang aman untuk tumbuh," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar urusan teknis pembangunan, tetapi juga merupakan instrumen strategis bagi pertahanan dan kedaulatan nasional. "Setiap kebijakan tata ruang memiliki dimensi strategis bagi pertahanan negara. Oleh karena itu, integrasi tata ruang pertahanan adalah sebuah keharusan," tegasnya.
Rakornas yang berlangsung secara hybrid ini melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, dan TNI dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan tata ruang nasional yang berorientasi pada kepentingan pertahanan negara. Beberapa isu penting yang dibahas meliputi terbatasnya sosialisasi Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan pelibatan unsur pertahanan dalam tata ruang daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertahanan dan ekonomi. "Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak punya ruang aman untuk tumbuh. Sebaliknya, tanpa ekonomi yang tangguh, pertahanan tidak memiliki sumber daya untuk berdiri kokoh," katanya.
Eddy juga menambahkan bahwa tata ruang memiliki nilai strategis ganda: sebagai penggerak pembangunan ekonomi dan penguat sistem pertahanan nasional. "Setiap ruang Indonesia harus memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai strategis pertahanan," pungkasnya.
Dalam rakornas ini, beberapa narasumber dari kementerian dan lembaga juga menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kartika Listriana, menekankan bahwa laut sebagai ruang strategis pertahanan juga harus dikelola sebagai sumber daya ekonomi yang berkelanjutan.
Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiono, Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan di sekitar kawasan pertahanan harus mendukung fungsi keamanan negara sesuai RWP dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP).
Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Nuki Harniati, menyampaikan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) telah mengakomodasi aspek pertahanan dan keamanan melalui kebijakan one spatial planning policy.
Dr. Yayat Supriatna, seorang pengamat perkotaan, menutup dengan pandangannya bahwa tata ruang yang terencana baik akan memperkuat daya tangkal bangsa. "Setiap ruang pembangunan juga merupakan ruang pertahanan," ujarnya.
Rakornas ini menegaskan komitmen bersama pemerintah pusat, daerah, dan unsur pertahanan dalam membangun tata ruang nasional yang terintegrasi, adaptif, dan berdaya tangkal tinggi, guna memperkuat kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.