Ruang Bangsa - TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama jajaran menyambut kunjungan resmi Tim Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL), Senin (1/7/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejati Bengkulu dan akan berlangsung hingga 4 Juli 2025.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam langkah strategis JAMPIDMIL untuk memastikan sinergi antarunit penegak hukum, terutama dalam menangani tindak pidana yang melibatkan unsur militer dan sipil secara bersamaan, atau yang dikenal sebagai perkara koneksitas. Selain memperkuat kerja sama kelembagaan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas profesionalitas serta integritas aparat hukum yang menangani perkara-perkara lintas yurisdiksi tersebut.
Tim Koordinasi yang hadir dalam kegiatan ini merupakan pejabat teras dari Direktorat Penuntutan JAMPIDMIL. Mereka terdiri dari:
Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H. – Direktur Penuntutan pada JAMPIDMIL
Dr. Juli Isnur, S.H., M.H. – Kepala Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas
Arinto Kusumo, S.H., M.H. – Kepala Seksi Wilayah II Subdit Koordinasi Penuntutan
Tb. Taufik Munggaran, S.H., M.H. – Kepala Seksi Wilayah I Subdit Koordinasi Penuntutan
Daud Zakariah, S.H. – Kepala Seksi Wilayah I Subdit Penuntutan
Hery Baskoro, S.H., M.H. – Kepala Seksi Wilayah I Subdit Penuntutan
David Ricardo, S.H., M.H. – Jaksa Ahli Madya pada Direktorat Penuntutan JAMPIDMIL
Putra Iskandar, S.H. – Jaksa Ahli Muda pada Direktorat Penuntutan JAMPIDMIL
Daniel Tulus P.S. – Petugas Barang Bukti
Retma Syafitri Nurjannah – Pengelola Tata Naskah Direktorat Penuntutan
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu Victor Antonius menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim JAMPIDMIL. Ia menegaskan bahwa Kejati Bengkulu siap mendukung penuh upaya penguatan koordinasi penanganan perkara koneksitas sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana nasional.
“Kami menyambut baik kehadiran tim JAMPIDMIL sebagai wujud nyata penguatan sinergi antarpenegak hukum. Kejati Bengkulu akan terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara koneksitas,” ujar Victor.
Selama masa kunjungan, tim JAMPIDMIL dijadwalkan melakukan serangkaian pertemuan teknis, pendalaman kasus, dan diskusi strategis dengan jajaran Kejati Bengkulu. Fokus utamanya adalah menyelaraskan pemahaman hukum dan teknis penanganan perkara koneksitas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta menjamin perlindungan hukum yang berkeadilan.