Kejari Bengkayang Terapkan Keadilan Restoratif untuk Harmoniskan Hubungan Keluarga
Hukum

Kejari Bengkayang Terapkan Keadilan Restoratif untuk Harmoniskan Hubungan Keluarga

Bengkayang (Suara Kalbar) - Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan kegiatan Expose Upaya Perdamaian Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) secara daring bersama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengharmoniskan kembali hubungan keluarga melalui penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice terhadap tersangka Windi Siswanto Bin Muryoto...

You can share this post!