Kantor Pertanahan DIY Lakukan Pemutakhiran Data Digital untuk Sertifikat Lama
Teknologi

Kantor Pertanahan DIY Lakukan Pemutakhiran Data Digital untuk Sertifikat Lama

Ruang Bangsa - Beranda

Berita

Daerah

Nasional

Internasional

Ekonomi

Politik

Pemilu

Pendidikan

Budaya

Olahraga

Kesehatan

Opini

INFOGRAFIS

Beranda

Berita

Daerah

Nasional

Internasional

Ekonomi

Politik

Pemilu

Pendidikan

Budaya

Olahraga

Kesehatan

Opini

INFOGRAFIS

#1 - PT Bensuli Tutup, 32 Karyawan Terpaksa Dirumahkan | #2 - Subulussalam Puncaki Peringkat Predikat Arsip Lengkap se Regional XIII BKN | #3 - Polres Subulussalam Tertibkan Penjual Miras, Sebanyak 123 Liter Disita | #4 - Situasi di PT Bensuli Memanas, Kapolsek: Sudah Dimediasi Beberapa Kali | #5 - Komisaris PT Bensuli Nyaris Terkena Batu |

Nasional

Beranda | Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pemutakhiran Data Digital Sleman

Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pemutakhiran Data Digital Sleman

editor Jimmy Pratama • 02/03/2026 • 3 Menit membaca •

Facebook

Twitter

Pinterest

Mail

WhatsApp

LINEAR.CO ID | JAKARTA – Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga bertahap bergerak seiring perkembangan dengan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional.

Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja (Satker) di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui pendataan arsip pertanahan lama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat.

“Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama ini. Saat ini sudah kita lakukan cleansing, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, 9 Februari 2026.

Kebutuhan akan pencatatan tanah secara digital menjadi penting karena di era modern saat ini, pemetaan dan pencatatan hak atas tanah memerlukan data spasial yang lebih akurat.

Pencatatan tanah yang dilakukan saat Indonesia di bawah pemerintahan kolonial atau di awal Indonesia merdeka masih dilakukan dengan kebutuhan dan keadaan kala itu. Data-datanya perlu dilengkapi, contohnya seperti pembubuhan titik koordinat bidang tanah serta pemetaan bidang secara digital.

Baca juga: Pemain Judol di Indonesia Capai 12,3 Juta Orang, Perputaran Dana Tembus Rp1.163 Triliun

Sebagai langkah mempersiapkan upaya pemutakhiran data pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendapat dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.

Melalui Kuliah Kerja Nyata, Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), Taruna/i akan melakukan kegiatan pemetaan dan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di area Kabupaten Sleman. KKN akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.

“Nantinya para peserta KKN akan turun ke lapangan bermodal data dari cleansing yang kami lakukan. Nanti petugas Kantah juga akan mendampingi mereka saat turun ke lapangan agar hasilnya optimal. Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, harapannya data-data sertipikat lama ini, yang terbit sejak tahun 1960-an ini terpetakan,” terang Imam Nawawi.

Proses cleansing juga dilakukan di Kantah Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi target KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta terus menyiapkan strategi dalam pemutakhiran data digital sertipikat lama. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menjelaskan gambaran langkah yang akan dilakukan jajarannya.

Langkah yang ditempuh antara lain melalui data cleansing serta opname fisik bidang tanah yang belum terpetakan.

Baca juga: Audiensi dengan Kemenkeu, Mualem Perjuangkan Tambahan Dana untuk Aceh

“Untuk di Kantah Kota Yogyakarta sendiri, terkait pemutakhiran data, kami keluarkan itu total data yang belum terpetakan. Kita inventarisir misal dalam satu bidang tanah, sebelah utara atau selatannya terdapat Gambar Situasi (GS) atau Gambar Ukur (GU) berapa. Atau di samping bidang itu adakah sertipikat tanah yang lain, akan ada kode hak dan nomor haknya.

Nanti akan ketemu bidangnya berada di sebelah mana. Kami akan terus berprogres selesaikan ini, seperti Kabupaten lainnya di Provinsi DIY,” ujar Amru Estu Cahyono. (*)

Facebook

Twitter

Pinterest

Mail

WhatsApp

Berita Terkait

Nasional

Pemain Judol di Indonesia Capai 12,3 Juta Orang, Perputaran Dana Tembus Rp1.163 Triliun

19/05/2026 •

Nasional

Audiensi dengan Kemenkeu, Mualem Perjuangkan Tambahan Dana untuk Aceh

15/05/2026 •

Nasional

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

02/05/2026 •

Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

02/05/2026 •

Nasional

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

02/05/2026 •

Nasional

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

02/05/2026 •

Berita Terbaru

Abdya

Nurdianto : Izin PT. Ensem Belum Lengkap, Kok Sudah Berani Bangun PMKS

26/05/2026 •

Abdya

URC Satreskrim Polres Abdya Gencarkan Patroli

26/05/2026 •

Daerah

Refleksi 5 Tahun Blok B, DEM Aceh Tekankan Kemandirian dan Transparansi dalam Pengelolaan Blok B

25/05/2026 •

Abdya

Satgas Saber Pangan Abdya Pantau Keamanan dan Mutu Jelang Idul Adha

25/05/2026 •

Abdya

Sering Dijual Ilegal, Forja Minta Pemerintah Naikkan Harga Solar Rp 15.000/ liter

25/05/2026 •

Abdya

Satlantas Polres Abdya Tegas, Antre BBM Wajib Tertib, Jangan Ganggu Kenyamanan Pengguna Jalan Lain

25/05/2026 •

Berita Populer

01

Amad Leumbeng : Warga Aceh Timur Yang Hana Jitanggong JKA Jeut Loen Tanggong

13/05/2026 • 844 Dilihat

02

Walikota Rotasi Besar-Besaran Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemko Subulussalam, Diwarnai Plt

05/05/2026 • 377 Dilihat

03

Inilah Struktur Kulit Manusia Beserta Fungsinya Yang Jarang Diketahui

27/12/2022 • 342 Dilihat

04

Diberhentikan dari Partai PAN, Harian Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Partai

12/05/2026 • 237 Dilihat

05

Mundur dari Kadistanbunkan, Sarkani Dilantik Plt Sekwan Kota Subulussalam

05/05/2026 • 184 Dilihat

Berita Pilihan

Keuneubah Berbagi Vol.2 Hadirkan Kepedulian dan Lestarikan Budaya Aceh di Bulan Ramadan

19/03/2026

Aceh, Kopi, Politik, dan Kehidupan: Empat Rasa dalam Satu Cangkir

10/10/2025

Meriahnya Suasana Ramadhan di District Lakemba Sidney

31/03/2023

Meugang Sebuah Tradisi Religi yang Penuh Kebersamaan

22/03/2023

Sensasi Wisata Sungai Eksotis di Pedalaman Aceh, Berburu Ikan Kerling

26/01/2023

Nama Linear kami pilih sebagai sebuah wujud filosifis yang kami anggap cukup kongkrit dengan Latar Belakang media ini, Linear yang berarti Garis Lurus sejalan dengan niat media meberikan berita berita yang informatif namun dalam lingkup garis lurus Realitas tanpa membubuhkan pemanis lain sehingga membuat isi berita melenceng dari faktanya.

Alamat Kami

Jl.Merdeka Timur Sp. Mutiara Indah Dusun Cot Rheu No.15 Alue Awee, Muara Dua, Lhokseumawe

+628118122605

[email protected]

Jejaring

Linear Sport

Linear Aceh Timur

Linear Industri

Tentang Kami

Redaksi

Kontak Kami

Karir

Periklanan

Pedoman Media Siber

@Copyright PT. JURNAL MULTI KREASI 2022

You can share this post!