Ruang Bangsa - Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan Laziz Kudratov meluncurkan perundingan perjanjian bebas antara Indonesia dan Uzbekistan (Indonesia-Uzbekistan FTA). Selain itu, keduanya menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (Agreement on Trade and Investment Cooperation).
"Peluncuran perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Kami optimistis persetujuan ini akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Mendag dalam pernyataan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Mendag berharap, Indonesia-Uzbekistan FTA dapat membawa manfaat perluasan akses pasar bagi produk unggulan kedua negeri, penguatan rantai nilai, serta terciptanya peluang nyata bagi dunia usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adapun Uzbekistan merupakan mitra strategis di Asia Tengah untuk meningkatkan konektivitas perdagangan regional dan global Indonesia. Posisi geografis Uzbekistan yang strategis berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar yang lebih luas di kawasan.
Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Uzbekistan tercatat mencapai USD 181,4 juta. Nilai ini tumbuh 48,9 persen dalam 5 tahun terakhir (2021-2025). Dengan catatan tersebut, tim perunding Indonesia berkomitmen menyelesaikan perundingan tepat waktu dengan tetap menjaga kepentingan nasional.
"Kami berkomitmen agar proses perundingan berjalan efektif, transparan, dan menghasilkan perjanjian yang bermanfaat nyata," imbuh Mendag.
Komitmen Uzbekistan
Di sisi lain, Menteri Kudratov menegaskan minat kuat Uzbekistan untuk meningkatkan kerja sama bilateral dengan Indonesia. Lantaran pihaknya melihat kemitraan bilateral menunjukkan perkembangan yang stabil dan positif.
"Nilai perdagangan dan investasi kita masih memiliki ruang yang sangat besar untuk ditingkatkan. Indonesia-Uzbekistan FTA dan Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (Agreement on Trade and Investment Cooperation) yang mulai kita persiapkan ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi kemitraan yang lebih luas dan sistematis antara kedua negara," tuturnya.
Selain meluncurkan Perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA, Mendag dan Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan juga menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi.
Kelompok Kerja Bersama RI-Uzbekistan
Persetujuan tersebut akan membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group). Kelompok kerja ini bertugas mengintensifkan pertukaran informasi, pengetahuan, dan keahlian teknis; mengidentifikasi dan mengimplementasi proyek kerja sama yang saling menguntungkan; serta menyelenggarakan program pelatihan bersama, pertemuan, dan seminar.
"Dengan Kelompok Kerja Bersama, Indonesia dan Uzbekistan memiliki mekanisme yang lebih terarah untuk mendorong realisasi kerja sama konkret, termasuk membuka peluang investasi dan memperkuat kolaborasi antarpelaku usaha," jelas Mendag.
Sementara Menteri Kudratov menegaskan komitmen kuat Uzbekistan untuk mempererat hubungan ekonomi bilateral. Ia mengusulkan agar Kelompok Kerja Bersama dapat bertemu secara rutin untuk memantau perkembangan implementasi kerja sama kedua negara.
"Saya mengundang Mendag Busan untuk mengunjungi Uzbekistan dalam Pertemuan Intergovernmental Commission (IGC) yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026, di Tashkent, Uzbekistan," pinta dia.