Indonesia dan Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA untuk Perkuat Perdagangan
Internasional

Indonesia dan Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA untuk Perkuat Perdagangan

Ruang Bangsa - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan Laziz Kudratov meluncurkan perundingan perjanjian bebas antara Indonesia dan Uzbekistan (Indonesia-Uzbekistan FTA) secara daring pada Senin (2/3/2026).

“Peluncuran ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama (joint statement). Selain itu, menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (Agreement on Trade and Investment Cooperation),” tutur Budi dalam siaran pers yang dilansir SWA.co.id di Jakarta, pada hari ini.

Selain meluncurkan Perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA, Mendag Busan dan Menteri Kudratov juga menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi. Persetujuan tersebut akan membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group).

Kelompok kerja ini bertugas mengintensifkan pertukaran informasi, pengetahuan, dan keahlian teknis; mengidentifikasi dan mengimplementasi proyek kerja sama yang saling menguntungkan; serta menyelenggarakan program pelatihan bersama, pertemuan, dan seminar.

Uzbekistan merupakan mitra strategis di Asia Tengah untuk meningkatkan konektivitas perdagangan regional dan global Indonesia. Posisi geografis Uzbekistan yang strategis berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar yang lebih luas di kawasan.

Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Uzbekistan tercatat mencapai US$181,4 juta. Nilai ini tumbuh 48,9% sepanjang periode 2021—2025. Ini mencerminkan peningkatan kepercayaan komunitas pelaku usaha kedua negara. (*)

You can share this post!