Jakarta - Wacana mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka di ruang publik nasional. Partai Gema Bangsa mengungkapkan penolakan tegas terhadap rencana tersebut, yang dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Ketua Umum Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat. Ia menyebutkan bahwa wacana pemilihan melalui DPRD merupakan langkah mundur dalam praktik demokrasi di Indonesia.
"Ini preseden buruk dan kemunduran demokrasi," ujar Rofiq dalam keterangan pers tertulisnya pada Senin (29/12/2025). Menurutnya, kedaulatan rakyat tidak boleh ditarik mundur, dan sistem pemilihan kepala daerah harus tetap melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat.
Rofiq menjelaskan bahwa Indonesia sebelumnya pernah menerapkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, namun sistem ini telah diubah menjadi pemilihan langsung melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi rakyat dan kualitas pemerintahan daerah, menjadikan pemilihan kepala daerah langsung sebagai salah satu bagian penting dari reformasi demokrasi nasional.
Lebih lanjut, Rofiq menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi efisiensi prosedural semata, melainkan harus merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat. "Pilkada langsung adalah capaian reformasi yang tidak boleh ditarik mundur," tambahnya.
Partai Gema Bangsa menilai hak pilih rakyat sebagai prinsip dasar dalam demokrasi. Dalam pandangan mereka, pemilihan kepala daerah secara langsung menjaga akuntabilitas dan legitimasi politik para kepala daerah. Kepala daerah yang terpilih secara langsung dianggap lebih bertanggung jawab kepada rakyat, dan transparansi dalam pemerintahan akan lebih terjaga.
Selain itu, pemilihan langsung juga dinilai dapat menjaga kemandirian politik kepala daerah, sehingga mereka tidak terlalu bergantung pada partai atau elite politik. "Kepala daerah terpilih langsung lebih mandiri dalam mengambil keputusan," ujar Rofiq, yang juga menambahkan bahwa ketergantungan pada elite berpotensi melemahkan kepemimpinan daerah.
Wakil Ketua Umum Gema Bangsa, Joko Kanigoro, menambahkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menimbulkan dampak negatif. Ia menyatakan bahwa akuntabilitas politik kepala daerah berpotensi melemah, karena mereka cenderung lebih bertanggung jawab kepada DPRD. Hal ini berpotensi membuka peluang bagi praktik politik transaksional di antara elite.
"Proses pemilihan oleh DPRD sarat dengan kompromi politik dan dominasi oligarki," ujarnya. Joko juga menyoroti bahwa partisipasi rakyat dalam proses ini dapat semakin berkurang, serta potensi konflik kepentingan di kalangan elite politik yang dapat mengurangi transparansi dan pengawasan publik.
Ia menegaskan bahwa perbaikan demokrasi harus dilakukan melalui penguatan sistem, termasuk penegakan hukum, reformasi pendanaan politik, dan pendidikan politik bagi masyarakat.