Forum Wisata Pangandaran Menyatakan Penolakan Terhadap Keramba Jaring Apung
Forum Warga

Forum Wisata Pangandaran Menyatakan Penolakan Terhadap Keramba Jaring Apung

PANGANDARAN - Sebanyak 19 komunitas pelaku wisata di Kabupaten Pangandaran telah mendeklarasikan Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran di Susi International Beach Strip, Pamugaran, pada Rabu (13/8/2025). Dalam deklarasi tersebut, forum ini secara tegas menolak keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.

Acara deklarasi dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran, Jeje Wiradinata, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Sekretaris forum, Iwan Sofa, menjelaskan bahwa visi dan misi serta kebijakan makro Kabupaten Pangandaran adalah untuk menjadikan daerah tersebut sebagai tujuan wisata utama. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan Pariwisata dan Konservasi

Diungkapkan Iwan, dari total 91 km garis pantai di Pangandaran, hanya Pantai Pangandaran dan Batu Karas yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas wisata. Ia menekankan bahwa Pantai Timur direncanakan sebagai lokasi pengembangan wisata air.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa regulasi nasional serta peraturan daerah (perda) tata ruang laut provinsi menetapkan Pantai Timur sebagai wilayah konservasi yang perlu dilindungi untuk menjaga stabilitas lingkungan dan ekosistem laut.

“Lokasi keramba jaring apung adalah tempat beroperasinya nelayan pinggiran dan tradisional yang telah diwariskan turun-temurun,” ungkapnya.

Risiko Lingkungan dan Ekonomi

Iwan juga menegaskan bahwa keberadaan keramba jaring apung akan bertentangan dengan visi misi dan kebijakan makro Kabupaten Pangandaran, serta dapat menimbulkan masalah bagi pengembangan pariwisata. Ia menyatakan, “Adanya keramba jaring apung berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem laut.”

Selain itu, ia menyoroti bahwa keramba tersebut dapat menghalangi aktivitas nelayan tradisional serta merusak estetika dan daya tarik Pantai Timur. “Keramba akan menghalangi berbagai atraksi wisata bahari dan mengganggu kegiatan wisata di pantai timur,” tambahnya.

Iwan juga menekankan pentingnya lokasi keramba jaring apung bagi perekonomian lokal, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di Kabupaten Pangandaran. Oleh karena itu, forum dan masyarakat setempat menolak keberadaan keramba jaring apung di Pantai Timur.

Tuntutan penolakan ini kemudian disampaikan kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, untuk diteruskan kepada Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

You can share this post!