Jakarta, Forum Warga Negara menggelar diskusi terbuka yang membahas isu-isu terkini di Jakarta dan berbagai daerah lainnya. Forum ini didirikan pada akhir Agustus 2025 oleh sejumlah tokoh, termasuk pegiat antikorupsi Chandra Marta Hamzah, cendekiawan Muhammadiyah Sukidi, pendiri dan CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives Diah Satyani Saminarsih, pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia Sudirman Said, serta akademisi dari Universitas Indonesia Shofwan Al Banna Choiruzzad.
Dalam diskusi tersebut, Chandra Hamzah menekankan pentingnya penggunaan istilah 'pengurus negara' daripada 'pemerintah'. Menurutnya, Indonesia seharusnya dipandang sebagai negara yang dikelola oleh pengurus, bukan penguasa. Ia mengingatkan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat, yang merupakan pemegang saham Republik.
"Jika kesadaran ini benar-benar dipahami oleh pengurus negara, kondisi saat ini tidak akan seburuk ini. Kita seharusnya berbelasungkawa atas jatuhnya martir dan korban yang terjadi akibat ketidakadilan," ujar Chandra.
Cendekiawan Sukidi menambahkan bahwa jika para pengurus negara menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat, impian akan tercapainya keadilan sosial akan lebih mudah diraih. Ia menyatakan bahwa kemarahan rakyat seharusnya menjadi panggilan untuk semua pihak agar lebih peka terhadap ketidakadilan yang terjadi.
"Kemarahan rakyat adalah indikasi dari ketidakadilan yang terus menerus terjadi, ditambah dengan perilaku wakil rakyat yang tampak lebih memprioritaskan uang dan kekuasaan daripada kepentingan rakyat," tegas Sukidi.
Sudirman Said juga mengajak pemerintah dan wakil rakyat untuk selalu mendengarkan aspirasi rakyat sebagai langkah untuk memulihkan legitimasi dan kredibilitas mereka. "Rakyat mengalami penurunan kepercayaan terhadap pengurus negara karena perilaku mereka yang tidak mencerminkan amanah," katanya.
Dia berharap agar kehadiran negara dapat membantu meredakan ketegangan dan memastikan pendekatan yang mengutamakan non-kekerasan dalam menangani masalah yang ada. "Penting bagi masyarakat dan penyedia layanan, termasuk tenaga kesehatan, untuk merasa aman dan terlindungi," tutup Sudirman.